SUARA GARDA Majalengka
Menindak lanjuti pemberitaan edisi sebelumnya, mengenai Keterangan dari beberapa tokoh masyarakat desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, kabupaten Majalengka, yang saat ini merasa resah dengan beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala desa Ade Rohidin dan Sekretaris Desa yaitu bapak Soleh Ependi beserta kroni - kroninya. Diduga kuat dana pembangunan yang dilaksanakan didesa ini tidak diterapkan secara benar dan menyeluruh.
Juga kini terkuak pula ternyata pembangunan yang anggaran dananya bersumber dari Dana Desa (DD) yang mencapai 600 juta rupiah lebih, Diduga kuat pembangunan tersebut menyalahi Peraturan bupati Majalengka Nomor 15 tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya sewaktu pelaksanaan pengaspalan jalan lingkar dari anggaran Dana Desa (DD) itu dilaksanakan dibulan September 2016 dengan memakai dana talang sebelum pencairan anggaran tahap kedua, yang cairnya dibulan Oktober 2016
Hal itu dengan jelas dituangkan dalam surat perjanjian antara Asep Nurdin Saefullah (36 tahun) sebagai pemborong Proyek pengaspalan dengan Muhamad Miftahudin (26 tahun) TPK desa Cikidang.
Dan diperkuat dengan disaksikan oleh Edi Sutisna, Asep Gunawan, dan Soleh Ependi sebagai Sekretaris desa, diketahui oleh Ade Rohidin selaku Kepala desa Cikidang tertanggal 16 September 2016. Disitu tertuang pernyataan kesepakatan bahwa proyek pengaspalan jalan dengan ukuran panjang 440 meter lebar 2,5 meter dengan anggran 70 juta rupiah, dengan menggunakan dana talang yang akan dilunasi nanti setelah turun DD tahap kedua.
Maka semakin kuat dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Ade Rohidin dan Soleh Ependi sebagai Sekretaris desa, beserta kroni - kroninya. Sedangkan menurut informasi anggarannya adalah 93 Juta Rupiah, Maka sudah jelas dana di mark- up 23 Juta Rupiah, Juga menyalahi aturan bupati yaitu Peraturan bupati Majalengka Nomor 15 tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa.
Bagian kedua, pasal 6 poin 4, TPK dilarang mengadakan ikatan perjanjian atau menandatangani surat perjanjian dengan penyedia barang/jasa, apabila belum tersedia anggaran.
Dalam pemberitaan edisi sebelumnya, rupanya kekesalan yang dirasakan masyarakat saat ini telah mencapai klimax, dengan terbukti saat kembali disambangi oleh Time SG tokoh masyarakat desa Cikidang menyatakan tekad secara kompak dengan satu tujuan untuk melaporkan beberapa penyimpangan yang diduga kuat telah melanggar hukum, "Kami mengatas namakan masyarakat desa Cikidang sekarang ini, sudah tidak sanggup untuk membiarkan kerakusan Aparatur desa Cikidang yang dipimpin oleh Ade Rohidin, maka dari itu dengan kondisi saat ini kami siap untuk melaporkan Ade Rohidin dan menyeret ke Meja hijau karena sudah banyak dana dari Pemerintah yang diselewengkan,” jelasnya.
Diantaranya lanjut Dia, pengaspalan jalan Lingkar, Pasir ipis diborongkan ke Asep Nurdin dengan harga 70 Juta Rupiah, Sedangkan menurut informasi anggarannya adalah 93 Juta Rupiah, Maka sudah jelas dana di-mark- up 23 Juta Rupiah, juga pembangunan Polindes yang menurut mereka ada kejanggalan. “Dan kami yakin pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan pembangunan dari Dana Desa (DD) kalau dikontrol oleh pihak BPK, semuanya akan kelihatan pelanggarannya,” Ungkap beberapa warga Desa Cikidang
Hal senada diungkapkan oleh masyarakat blok Cigunung, mereka mensikapi rehabilitasi jalan diwilayah blok Cigunung desa Cikidang, namun dikerjakan oleh pemerintah desa Gununglarang, "Kami masyarakat blok Cigunung desa Cikidang merasa malu dengan kejadian ini, dan ini membuktikan bahwa pemerintahan desa Cikidang yang dipimpin oleh Ade Rohidin dinilai tidak tahu malu juga tidak becus, mengayomi masyarakatnya, masa rehab jalan didesa sendiri saja sama pihak Desa Gununglarang, kalau memang Ade Rohidin sudah tidak sanggup memimpin Desa, kami sarankan tinggal mundur saja jadi kepala desa jangan sampai memalukan warganya, apalagi dia sekarang sering sakit - sakitan sudah hampir enam bulan sakit tapi dia sering masuk kerja, saran kami jangan menyiksa diri tinggal Mundur saja," terang warga.
Terkait hal tersebut, Saat dihubungi Sekretaris Desa Cikidang Soleh Ependi melalui telfon Cellulernya menyatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa, "Maaf yah, masalah itu silahkan hubungi saja pak kuwu," terang Soleh.
Ketika dihubungi kepala desa Ade Rohidin masih melalui telfon celluler yang diterima oleh isterinya mengatakan, bahwa suaminya kepala desa sudah berangkat ke kantor desa, "Maaf pak, pa kuwunya sudah kekantor desa nanti saja saya sampaikan ke dia," jelas Isteri Ade. (ATO/LEO)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca