Saeful Yunus Laporkan Dugaan Gratifikasi Beberapa Desa di Wilayah Sumberjaya ke Kejari




SUARA GARDA, Majalengka

       Senin (05/06) atas nama warga wilayah kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka Saeful Yunus melapor ke Kejaksaan Negeri Majalengka terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Sumberjaya,.dan Lapdu tersebut diterima langsung oleh kepala kejaksaan negeri Majalengka M. Iwa Suwia Pribawa SH.

       Dalam laporannya Saeful Yunus menilai para kepala desa diantaranya desa Garawangi,Rancaputat, Gelok, Lojikobong, dan desa Panjalin Kidul masuk angin dan diduga konsfirasi melakukan gratifikasi. 

       Saeful mengungkapkan, adanya aliran dana tiap tahun sebesar Rp. 9 juta dari para Kuwu (kepala desa -Red) dengan alasan dana patungan  yang di koordinir oleh ketua forum kuwu kecamatan sumberjaya Dudung dan uang tersebut di simpan di bendahara forum kuwu atas nama Bawor, teknis pembayarannya dilakukan tiga tahap setiap ada pencairan anggaran yang masuk ke desa, para kades harus membayar Rp. 3 jt per termin, dan jumlah keseluruhan menjadi Rp. 9 juta per kepala desa untuk tiap tahun nya.

       Seperti diketahui lanjut Saeful, kecamatan Sumberjaya memiliki jumlah desa cukup banyak yakni ada 15 desa,"Jika aliran dana tersebut secara akumulatif dalam satu tahun anggaran akan terkumpul  sebesar Rp. 135 juta, dan hal ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.

       Saeful menambahkan, ironisnya   anggaran patungan tersebut alasannya untuk dana pengamanan secara hukum dan akan disetorkan kepada pihak penegak hukum seperti Kejaksaan,Inspektorat, Polres, dan Polsek setempat,
"Ini wajib di bongkar, dan wajib di bongkar karena sudah jelas ada perkeliruan secara berjamaah, dan sudah berani mencoreng tegaknya supremasi hukum serta institusi hukum di kabupaten Majalengka," tegasnya.

       Dijelaskan Dia, pihaknya mencium aroma busuk akal-akalan ketua Forum Kuwu dan kroninya untuk memperkaya diri dengan dalih koordinasi kepada para institusi hukum, dan ini jelas fitnah dan bentuk pembusukan kepada lembaga negara aparat penegak hukum dan wajib di bongkar secara hukum sampai tuntas, karena sudah jelas berani melecehkan lembaga atau institusi hukum di Majalengka,

       "Kami akan terus mendukung tegaknya supremasi hukum di kabupaten Majalengka, dan sebagai langkah awal di kecamatan tempat saya tinggal dulu yaitu sumberjaya karena ini bentuk rasa tanggung jawab dan keterpanggilan akan suatu amanah masyarakat banyak dan amanah negara, dan Saya tidak perduli dengan anggapan orang dan menyebut saya sudah meng-acak-acak wilayah Sumberjaya," tukasnya.(SY)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga