Saeful Yunus, Penegak Perda Jangan Tebang Pilih



SUARA GARDA, Majalengka 
       Tegaknya suatu  Peraturan Daerah (Perda) tujuannya adalah demi tercapainya ketertiban umum dan keamanan suatu Pemerintahan memang sudah sewajarnya dilakukan.

       Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan institusi Pemerintahan yang mempunyai kewenangan dalam menegakkan Perda yang telah disetujui oleh DPRD, kata Saeful Yunus salah seorang aktifis di Majalengka.

       Namun, tambah Saeful tentu saja kita berharap agar dalam melaksanakan tugas tersebut satpol PP jangan terkesan tebang pilih. Salah satunya saat ini yang menjadi sorotan di Majalengka adalah tidak adanya ketegasan Satpol PP  dalam men- sweaping alat peraga kampanye, keluhan ini disampaikan oleh para pendukung Bacalon bupati, penertiban spanduk dan baligo gambar Bacalon terkesan tebang pilih, pasalnya baligo bergambar sutrisno yang digadang-gadang akan maju untuk Jawa Barat dibiarkan terpasang dimana-mana,"penertiban alat peraga kampanye oleh Pol PP sebagai penegak perda belum lama ini patut kita berikan Apresiasi positif, karena belum saatnya untuk kampanye, namun Saya harap Pol PP jangan tebang pilih," tandas Saeful

       Demi terciptanya keindahan kota dan ketertiban umum  sudah sewajar nya hal ini dilakukan. Pertanyaannya, Sudah maksimalkah kinerja Satpol PP Majalengka dalam menegakkan aturan Perda yang telah dibuat, imbuhnya.

       Selain itu, lanjut Saeful menjamurnya usaha hiburan malam yang terkadang jam operasionalnya melebihi waktu yang telah ditetapkan menjadi pemandangan yang kerap kita saksikan. Usaha karaoke berkedok Rumah makan juga hampir ditemui di setiap sudut kota ini, bahkan tempat karaoke tersebut buka hingga jam 02 pagi, Namun, lagi-lagi paraktek culas yang dilakukan pengusaha tersebut luput dari tindakan Satpol PP. Jika pun ada tindakan penertiban tersebut hanya sebatas insidentil, seperti bentuk peringatan lalu tidak ada tindak lanjutnya. "Pertanyaannya, Mengapa hingga saat ini Satpol PP kabupaten Majalengka terkesan tutup mata, seolah tidak mengetahui kondisi ril di lapangan," tanya Saeful keheranan.

       Sudah menjadi rahasia umum jika isu yang beredar mengatakan bahwa institusi Satpol PP bermain mengambil keuntungan dengan kondisi ini, ucapnya.

       Diungkapkan Seful, isu miring yang lainnya mengatakan bahwa ada oknum nakal Satpol PP diduga pelakunya adalah Kabid Gakda sendiri inisial TO, dan sudah bukan lagi rahasia, oknum kabid tersebut sering bermain proyek dilingkungan Pemda Majalengka atas rekomendasi serta termasuk salah satu kroni dari orang nomor satu di Majalengka, "Pantas saja oknum tersebut asset kekayaannya kian bertambah, ironis padahal dia sebagai penegak perda, dia sendiri yang melanggar" terang Saeful.

       Masih menurut Saeful, selain bermain proyek, menurut informasi yang didapat, oknum kabid juga memiliki lokasi tambang tanah urugan yang diduga belum mengantongi ijin alias ilegal, dan diduga lokasi tambang tersebut milik bupati

       Sebagai Warga Majalengka tentu saja kita berharap agar dalam mengakkan aturan Perda yang telah dibuat hendaknya Satpol PP tidak terkesan tebang pilih.

       Jika memang oknum satpol PP kabupaten Majalengka berlaku demikian dan sudah menjadi rahasia umum kenapa tidak ada tindakan tegas dari para penegak hukum,"Apakah oknum tersebut kebal hukum, atau ada main mata, pasalnya sampai saat ini oknum tersebut masih ongkang-ongkang dan menikmati hasil jarahannya, dan sangat disayangkan saat hendak dimintai keterangan, sudah mencoba beberapa kali ditemui  kabid gakda selalu tidak ada di kantor, bahkan dikediamannya pun nihil," ungkapnya. (SY)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga