SUARA GARDA, Cirebon
Seorang nenek usia lanjut, Admirah (75) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan menantunya sendiri Soleh (42). Aksi bejat Soleh dibantu tersangka lainnya Adi alias Bodong (DPO) yang keduanya merupakan warga Desa Pemengkang Blok Pon Rt 02 Rw 04 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/1) sekitar pukul 01.15 WIB lalu. Dari hasil penyidikan, pembunuhan nenek Admirah dilatarbelakangi ketidakpuasan pembagian waris. Di mana sang menantu Soleh mengaku hanya diberi Rp 200 ribu oleh korban, sementara adik iparnya mendapat sepeda motor,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat menggelar ekspose di Mapolres setempat, Sabtu (4/2).
Ia menyebutkan, pelaku Soleh kini telah diangkap dan ditahan, sedangkan tersangka lainnya Adi masuk DPO. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut Kapolres kronologis kejadian, berawal saat Soleh dan Adi alias Bodong (DPO) bertemu membicarakan soal keuangan di warung. Ketika itulah Soleh bilang kalau korban Admirah (mertua Soleh) memakai kalung emas.
Dari situ mereka berencana mencuri kalung emas tersebut. Dalam melakukan aksinya Adi masuk ke dalam rumah korban dengn mematikan lampu terlebih dahulu sementara Soleh menunggu di belakang rumah korban.
“Sesaat kemudian terdengar teriakan korban minta tolong dari dalam rumahnya. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka Adi dengan menusuk korban di bagian leher sebelah kanan hingga tembus dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Dari pengakuan Soleh mereka telah merencanakan aksi tersebut. Penyebabnya dikarenakan sakit hati merasa dibedakan dapat warisan. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 pisau dapur tangkai kayu, 1 kaos warna merah ada noda darahnya, dan 2 kain panjang motif batik.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Jo 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,” tandasnya. ((G-01)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca