Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Cirebon Ditangkap Ditnarkoba Polda Kalbar



SUARA GARDA, Cirebon
       Oknum anggota polisi Cirebon diduga terlibat peredaran narkoba lintas pulau. Yang bersangkutan kini telah diamankan dan jika terbukti bersalah terancam pemecatan secara tidak hormat. Diperoleh informasi, oknum anggota polisi yang diamankan tersebut berinisial Aiptu Cr. Selain Cr, turut diamankan pula seorang pria HS, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama tim Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Rabu (1/2) petang di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
       Dari data Humas Polda Jawa Barat, dari pelaku disita barang bukti narkoba berupa 4 paket besar sabu seberat sekitar 4,2 ons dan 3 ribu butir pil narkotika jenis Happy Five. Paket narkoba tersebut dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi yang berkantor pusat di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Penggung, Kota Cirebon.
       Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan pelaku HS bermula dari laporan pihak jasa ekspedisi yang diterima Polda Kalbar. Pihak ekspedisi melaporkan adanya seseorang yang mengirim barang mencurigakan. Setelah dilakukan control delivery, akhirnya diketahui barang dengan tujuan Cirebon itu diduga narkoba jenis sabu seberat 4,2 ons dan 3.000 butir Happy Five. HS sendiri diketahui sebelumnya bersama angggota Polres Cirebon Kabupaten, Cr, menunggu di salah satu guest house di kawasan Kesambi, Kota Cirebon.
       Pasca ditangkap, HS mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama An yang kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain A, polisi juga memasukkan seorang lainnya, Br, dalam DPO setelah diduga terlibat peredaran narkoba tersebut.
        Polisi sempat menggeledah rumah An dan Br, namun keduanya diduga telah melarikan diri hingga kemudian dimasukkan DPO. HS sendiri kini diamankan di Polres Cirebon Kota, sedangkan oknum polisi Cr telah diserahkan ke Provos Polres Cirebon Kabupaten. “Kasusnya ditangani tim Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat,” kata Yusri, Kamis (2/2).
       Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP  Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan memberikan keterangan lengkap. “Nanti saya kasih laporan polisinya,” ujarnya di ujung pembicaraan tanpa memberikan keterangan yang dimaksudnya hingga berita ini diturunkan.
       Sementara, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra membenarkan satu anggotanya diduga terlibat kasus narkoba. “Iya betul, itu anggota kami. Ditangkap Polres Cirebon Kota, sekarang ditahan Provos Polres Cirebon Kabupaten,” katanya.
        Penanganan kasus itu sendiri, lanjutnya, diserahkan kepada Polres Cirebon Kota sehingga dirinya tak berwenang memberi keterangan lebih jauh, terutama mengenai barang bukti yang turut diamankan.
Risto hanya memastikan, siapapun anggotanya yang terbukti terlibat narkoba terancam dipecat secara tak hormat.(G-02)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga