Kepala SMPN 1 Japara Dinilai “Arogan”


Foto Papan Plang SMPN 1 Japara

SUARA GARDA, Kuningan
Sikap arogansi dan angkuh serta sombong dipertontonkan oleh Saleh Sukirman, S.Pd.M.Pd kepala SMPN 1 Japara Kabupaten Kuningan Jawa Barat, saat ditemui awak media (SG) dengan maksud konfirmasi terkait penggunaan dana BOS diruang kerjanya belum lama ini. Kejadiannya bermula saat awak media mengutarakan niat dan maksud menemui sang kepala sekolah guna mengkonfirmasi dana BOS, namun tiba-tiba Saleh Sukirman dengan muka kecut keluar dari ruangannya dan meninggalkan awak media, setelah menunggu beberapa saat terdengan dari luar ruangan kepala sekolah sang kepsek sepertinya sedang menelepon seseorang dengan nada marah dan berkata menggunakan bahasa sunda kasar, “Kadieu karuangan aing” begitu katanya kalau diartikan ke bahasa indonesia tidak jauh seperti ini “Kesini keruangan saya.” Dan tak lama datang Nana Mulyana Kaur TU menemui wartawan lalu awak media pun menanyakan kepada Nana Mulyana berapa jumlah guru honor yang ada di SMPN 1 Japara Nana pun menjawab ada 8 orang ketika akan menanyakan berapa bayaran untuk guru honor per bulannya tiba-tiba Saleh Sukirman menyeruak masuk keruangannya dengan nada marah sambil berdiri dengan mengucapkan agar wartawan segera pergi “Saya kira cukup dan saya banyak kerjaan itu juga kalo kepakai kalo tidak terserah dan saya juga punya atasan.” Ujarnya dengan nada emosi
Melihat watak perilaku kepala sekolah yang juga notabene sebagai guru, awak media merasa kaget ada kepsek berperilaku bak preman pasar saja padahal Saleh Sukirman seorang pendidik atau guru yang digugu dan ditiru tidak semestinya dia berperilaku seperti itu apalagi datangnya awak media dengan cara baik-baik dan tidak lepas dari sopan santun. Selain itu kepala sekolah seorang PNS yang digaji dari uang rakyat dan dia juga sebagai penyelenggara negara yang sedang mengelola uang negara yakni dana BOS yang juga uang rakyat mungkin kepala sekolah tidak tahu didalam juklak dan juknis tentang pengawasan dana BOS berbunyi “Dalam rangka transparansi pengelolaan dana BOS bahwa dana BOS bisa diawasi oleh unsur masyarakat yang terdapat dikabupaten/kota/provinsi ataupun pusat yakni dalam rangka memotret sejauh mana dana BOS itu digunakan. Dan mungkin Saleh Sukirman juga tidak tahu adanya UU keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 tahun 2008 yang menjamin masyarakat bisa mendapatkan informasi dan keterangan terkait informasi publik sementara itu menurut salah satu guru SMPN 1 Japara yang namanya engan disebutkan mengatakan “Perilaku kepsek yang sekarang jauh berbeda dengan kepsek sebelum Saleh Sukirman menjadi kepala SMPN 1 Japara. Kepsek yang sekarang seringnya marah-marah tapi tidak jelas apa penyebab yang membuat dia marah buktinya hari ini saja dia sudah marah-marah dari pargi. Pokonya jauh lebih perilakunya dengan kepsek sebelumnya.” Keluh salah satu guru SMPN 1 Japara.
Sementara menurut warga Japara menilai dengan sikap arogansi dan angkuhnya kepala sekolah sebagai tindakan yang berlebihan “Seharusnya kepala sekolah menjawab kalo ada yang menanyakan terkait dana BOS ataupun dana-dana lainnya yang bersumber dari uang rakyat kalo kepala sekolah itu tidak mau jujur berarti ada yang disembunyikan, toh uang BOS kan uang rakyat dan bukan uang pribadi kepala sekolah ataupun uang pribadi guru. Pantas saja korupsi di negeri ini sulit dihilangkan sebab dari pendidikannya saja sudah tidak mau berbuat jujur.” Tandas salah satu warga Japara yang tidak bersedia disebutkan. (Abun)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga