Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Melahirkan

Pelaku Diamankan Polisi

SUARA GARDA, Majalengka
        Seorang ayah Jajang Suherman (56 tahun), warga Desa Bangbayang, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, Melati (16 tahun) hingga berulang kali, dan kini korban melahirkan anak laki-laki.
Tersangka kini di tahan di Polres Majalengka sejak seminggu yang lalu setelah dilaporkan warga dan keluarga korban ke polisi.
        Menurut Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Mada Roostanto didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Rina Perwitasari, kasus tersebut baru terungkap setelah korban melahirkan anak laki-laki di rumahnya. Ketika melahirkan, semua warga, bahkan ibu kandungnya kaget karena anak tersebut belum menikah dan masih duduk di bangku SMP Kelas III.
        Karena orang tuanya panasaran sehingga terus berusaha mendesak Melati untuk mengakui siapa pelaku yang telah menghamilinya tersebut. Hingga akhirnya Melati mengakui kalau yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.
        Mendengar penjelasan tersebut, akhirnya pihak keluarga segera melaporkannya ke kepolisian, begitu mendapat laporan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersngka.(KC-ol)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga