Bupati Akan Beri Sangsi Para Pelaku Pungli

Bupati Majalengka - H. Sutrisno

SUARA GARDA, Majalengka
         Bupati Majalengka H. Sutrisno akan melakukan pemecatan terhadap siapapun pada jajaran pemerintahan kabupaten Majalengka, yang diketahui melakukan pungutan liar alias pungli hingga merugikan masyarakat atau pihak lain. Bila masyarakat menemukan pungutan liar di wilayah kabupaten Majalengka segera melaporkan kepada pihak terkait, karenanya partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghilangkan pungli, ketegasan tersebut disampaikan Bupati Sutrisno kepada sejumlah wartawan, terkait sikap pemerintah terhadap kemungkinan munculnya aksi pungli yang terjadi di lembaga pemerintah, terutama yang pekerjaannya berhubungan dengan masyarakat secara langsung.
        “Dimana yang ada pungli langsung laporkan pada saya. Kalau terbukti langsung saya pecat. Apalagi bila tertangkap tangan saat melakukan pungli, atau diketahui ada bukti uang hasil pungutan liar,” tegas Bupati
        Dikatakan Sutrisno, walaupun tim saber pungli belum dibentuk secara resmi, namun pemberantasan terhadap aksi pungli harus dihilangkan di Kabupaten Majalengka, karena sikap pungli akan merugikan masyarakat dan bahkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi serta menghambat investasi yang dilakukan investor, apabila pungli dilakukan oleh aparat pemerintah saat memproses perizinan.
        “Dimanapun aksi pungli tidak boleh terjadi,” tegas Sutrisno. Bila masyarakat menemukan adanya aksi pungli di lembaga pemerintah, atau dimanapun diharapkan bisa segera melaporkan kepada Bupati, Sekda atau pihak kepolisian untuk segera disikapi. (Din)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga