SUARA GARDA, Majalengka.
Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar bagi guru dan para peserta didik, Pemerintah terus kucurkan dana bantuan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK), serta memberikan sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi ruang kelas baik sedang ataupun ringan.
Namun sangat disayangkan, hasil penelusuran SG di SDN Mekarmulya I kecamatan Lemahsugih kabupaten Majalengka, program tersebut diduga tidak tepat sasaran, pasalnya tidak sedikit sekolah yang mendapatkan program bantuan DAK ternyata kondisi gedung sekolah masih bagus. Tampak pada rangka atap bangunan menggunakan atap berbahan baja ringan, ini menandakan sekolah tersebut belum lama mendapatkan bantuan rehab, serta bagian depan berdiri tiang-tiang yang masih kokoh karena dibangun dengan coran beton, dan hanya bagian genteng yang diganti total, serta pada dinding tembok bangunan hanya dilakukan penambalan semen pada bagian yang terkelupas saja setelah itu dilanjutkan dengan pengecatan, banyak bahan matrial yang tidak di ganti hanya sebagian atau tambal sulam saja, dari anggran yang diterima sekolah tersebut diperkirakan masih menyisakan anggaran lebih.
Kepala sekolah SDN Mekarmulya I Haeniah Spd, ketika dikonfrmasi mengatakan bahwa gedung sekolah ini hanya mengalami rusak ringan jadi menurutnya pantas kalau hanya sebagian saja yang diperbaiki, seperti penggantian plafon dengan menggunakan bahan GRC, penggantian kusen-kusen, penggantian pintu sebagian, dan pengecatan. Dan diakuinya hanya keramik lantai yang di ganti total, katanya.
Lebih lanjut Kasek beralasan bahwa pihak sekolah yang mendapat bantuan rehab dituntut untuk melakukan pengembangan rehab, karena seperti biasa menurutnya program bantuan sumber anggaran dari DAK harus dilakukan pengembangan rehab pada ruang kelas yang lainnya yang tidak tersentuh bantuan,”untuk saat ini pengerjaan sudah hampir 70%, dan kira-kira 3/4 hari lagi pasti selesai,” terangnya..
Kepala UPTD Pendidikan Lemahsugih ketika dimintai komentarnyalularnya mengatakan, urusan rehab sekolah yang bertanggung jawab adalah pihak kepala sekolah, jadi kalau ada apa-apa menurutnya adalah urusan sekolah, “Tanya saja langsung kepada pihak kepala sekolah, jangan dulu dibawa ke UPTD, silakan dengan sekolah, kilahnya..(Rozan)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca