Warga Minta Tower RBT Dibongkar


SUARA GARDA, Majalengka
     Keberadaan Tower RBT yang kokoh berdiri tepatnya di gang 2 RT. 02 RW. 06 Teluk Jambe Utara Desa/Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dipermasalahkan warga.
Tower yang sudah berdiri sejak 16 tahun yang lalu baru kali ini diungkit warga, Tower ini milik PT. XL ASIATA / XL COMINDO.
     Dari hasil investigasi suara garda banyak kejanggalan dalam pembangunan Tower ini yang menurut ketua RW. 06 Teluk Jambe Utara, EVI SITI ASIYAH ditenggarai tower ini tidak berijin mungkin orang tua disekitar tower itu tidak tahu aturan tentang pembangunan tower. Pemilik tower hanya mengajak 7 orang sebagai perwakilan warga dalam membicarakan rencana pembangunan tower. Seharusnya sebelum tower itu dibangun harus melibatkan semua warga untuk dijelaskan rencana pembangunan tower tersebut, jadi intinya kurang sosialisasi dari pemilik tower.
     Dampak dari adanya tower tersebut kalau ada hujan angin bercampur petir, masyarakat menghawatirkan tower tersebut roboh. Kalau ada petir sering sekali menimbulkan lampu penerangan dirumah penduduk sekitar tower, alat-alat elektronik sering terbakar dan tidak berfungsi juga dengan adanya tower ini warga sekitar merasa terganggu sengan adanya suara berisik dari genset.
     Ketika ditanyakan ada tidaknya konpensasi dari pemilik toweribu RW ini menjelaskan masalah konpensasi sangat jarang sekali karena penjaga tower tidak terbuka kalaupun ada kadang-kadang memberi hanya untuk mengganti beli lampu penerangan saja.
     Masyarakat warga RW. 06 Teluk Jambe Utara sudah sepakat agar tower ini dibongkar dan ini tertuang dari hasil musyawarah ditingkat RW. Jika tidak ada realisasi dari pemilik tower yaitu
PT. XL ASIATA / XL COMINDO maka warga akan menonaktifkan tower tersebut dengan cara memutuskan aliran listriknya.
     Tuntutan ini talah disampaikan kepada pihak PT. XL ASIATA / XL COMINDO yang disaksikan kepala desa Kadipaten dan dari muspika Kecamatan Kadipaten, Cuma sayang pihak PT. XL ASIATA / XL COMINDO tidak hadir, yang hadir hanya Sub kontraktornya saja. Dari hasil pertemuan tersebut pihak subkontraktor berjanji akan menyampaikan tuntutan warga RW. 06 Teluk Jambe Utara ke PT. XL ASIATA / XL COMINDO Regional Jabar. 
     Didi Rumadi, selaku tokoh masyarakat setempat membenarkan keberadaan tower yang tidak berijin ini. Dulu hanya meminta ijin untuk pembangunan kolam ikan dan kantor tapi kenyataannya dibangun Tower RBT, itupun minta ijinnya hanya kepada segelintir warga yang dekat dengan lokasi tower saja. Kami dengan tegas menghedakiagar tower ini dibongkar secepatnya. (ben-jat)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga