
SUARA GARDA, Majalengka
UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komputer ) - 2016 akan segera dilaksanakan, berbeda dengan sebelumnya UNBK tahun ini sudah mulai banyak diikuti oleh SMA-SMA di daerah.
Namun terdapat beberapa SMA negeri yang meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa dengan dalih kekurangan komputer.
Pungli terhadap orang tua murid yang di kemas dengan musyawarah komite sekolah agar pungutan tersebut dianggap legal yang akhirnya dengan terpaksa orang tua siswa harus mengeluarkan uang dengan dalih untuk membayar kebutuhan persiapan UNBK.
Hal ini terjadi di SMA N rajagaluh yang memaksakan untuk melaksanakan ujian nasional berbasis komputer hingga melakukan pungutan senilai 900 ribu per siswa dari 980 siswa
Para orangtua siswa yang mendengar adanya pungutan sebesar itu langsung kaget. Sebab, menurut mereka tidak masuk akal jika pembiayaan ujian berbasis komputer tersebut dibebankan kepada siswa. Pasalnya, sudah jelas dalam surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1356/H/TU/2016 tentang larangan pungutan pelaksanaan ujian nasional berbasis computer (UNBK)
Beberapa orang tua siswa mengaku kecewa dengan praktik pungutan liar di sekolah. Sayangnya, tidak sedikit di antara mereka yang memilih bungkam dan pasrah demi anaknya dan bagi pendidikan anak.
Menurut Enjen Jaenal Alim kepala SMAN Rajagaluh saat dikonfirmasi mengatakan pungutan senilai 900 ribu sudah dimusyawarahkan dengan komite sekolah pungutan tersebut untuk membeli perangkat komputer pungutan tersebut sudah legal karena ada berita acaram, kilahnya.
Sementara menurut M Hidayat aktifis LSM sangat menyayangkan atas pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, “Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk malah dijadikan sebagai penghasilan. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel peningkatan mutu pendidikan,”tegasnya. (Din)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca