
SUARA GARDA, Majalengka
Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) prapatan III kecamatan Sumberjaya kabupaten majalengka diduga gelapkan puluhan juta Rupiah dana Bos tahun anggaran 2014/2015.
Hasil penelusuran SG, modus penggelapan dana operasional sekolah Yang diduga dilakukan oleh (SO) Oknum Kepala Sekolah berawal pada pelaksanaan program marger ( dua sekolah menjadi satu sekolah) yakni SDN prapatan I dan SDN prapatan II pada triwulan akhir tahun 2015, setelah semua siswa di marger menjadi satu sekolah oknum kepala sekolah tersebut tentunya masih bisa mencairkan dana BOS puluhan juta rupiah padahal semua siswa sudah digabungkan menjadi satu sekolah.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dana BOS puluhan juta Rupiah yang berhasil dicairkan oleh oknum Kepsek tersebut diduga di endapkan kurang lebih satu tahun, setelah penggabungan dua sekolah sampai sekarang ujar sumber yang namanya tidak mau disebut di koran ini.
Sumber menambahkan, Setelah uang dipegang sama kepala sekolah, lalu kepala sekolah kordinasi dengan pihak dinas pendidikan, dari dinas pendidikan menyarankan agar dana BOS segera di kembalikan ke kas negara, namun kepala sekolah tidak langsung mengembalikan dana BOS yang dpegangnya melainkan di disimpan nunggu situasi aman.
Ketika pergantian kepala UPTD kecamatan sumberjaya sekitar tiga bulan lalu, lanjut sumber kepala sekolah tersebut melakukan kordinasi dengan pihak UPTD lalu dana BOS puluhan juta Rupiah itu dibagi bagi dengan oknum UPTD dan kepala sekolah.
Menurut kepala sekolah SO yang sebelumnya kepala sekolah di SDN II prapatan yang sekarang menjadi kepala SDN prapatan III saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan benar itu terjadi, untuk informasi yang lainnya silahkan tanyakan kepada SK Buser News karena ini sudah dibereskan.
Menanggapi penggelapan dana BOS di SDN prapatan kepala dinas pendidikan kabupaten majalengka Iman pramudya melalui Dartum Kabid Dikdas mengakui bahwa informasi tersebut benar adanya, dan dana BOS itu sudah dikembalikan ke kas negara,”Namun saya lupa lagi kapan dikembalikannya dan lupa besaran nilai uangnya,” terang Dartum.(Din)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca