Sat Narkoba Grebek Rumah Warga Jual Obat Terlarang


SUARA GARDA, Kuningan
       Jajaran Sat Narkoba Polres Kuningan menggerebek sebuah rumah di Desa Jalaksana yang didapati menjual obat–obatan terlarang tepatnya dibelakang Toserba Indah Grosir, Senin (14/11).
       Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP. Dedih Dipraja mengatakan setelah mendapat keluhan dan laporan dari salah seorang wargayang merasa resah dengan adanya penjualan obat–obatan terlarang yang dijual secara bebas di Desa Jalaksana.
      “Makanya kita buru–buru cek kelokasi, dan benar ternyata dirumah tersebut ada transksi jual beli obat–obatan terlarang, tempatnya di belakang Toserba Indah Grosir,” kata Dedih.
       Disebutkan Dedih, rumah yang digeledah tersebut, adalah milik warga dengan insial R, namun pelaku yang berhasil diamankan ada dua orang yaitu AR (22) warga Kelurahan Cigugur merupakan residvis sabu–sabu, dan RJ (23) warga Sukamulya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cigugur.
       “Sementara pengakuan dari kedua pelaku tidak mau menyebutkan mendapatkan barang dari siapa, pelaku hanya mengaku bekerja dirumah tersebut untuk menjual barang ini. Kalau memang nanti setelah pemeriksaan bahwa pemilik rumah berinisial R terlibat maka akan di statuskan menjadi DPO, sebab pemilik rumah pada saat digeledah tadi tidak ada,” kata Dedih.
       Gerakan cepat Dedih yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuningan sekitar 1 pekan ini, merupakan tindak lanjut setelah mendapat atensi dari Kapolres Kuningan bahwa obat–obatan terlarang beredar hingga ke anak dibawah umur dan diperkuat dengan laporan warga.
       “Barang bukti yang kita amankan 10 lembar obat jenis Trihex isi 10 butir perlembar , 1 bungkus obat tramadol 1000 butir, kemudian excimer 1000 butir, dan uang tunai sebesar Rp.300.000,-,” kata Dedih.
       Pasal yang dijeratkan, lanjut Dedih, adalah pasal 197 Jo pasal 198 UU no 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.
       Sementara itu, Pelaku RJ dan AR mengaku baru bekerja ditempat tersebut kurang lebih satu minggu. Diakui pelanggan yang biasa menjajankan uangnya untuk membeli obat – obatan terlarang tersebut rata – rata berusia muda.
       “Biasanya sih masih anak – anak sekolah, tapi kalau mereka pakai seragam tidak kita layani,” kata RJ diamini AR. (ali)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga