Penggunaan Dana BOS SMPN I Jatitujuh Diduga Mark-Up


SUARA GARDA, Majalengka
    Dana BOS yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun dan dua belas tahun.
       Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar sembilan tahun dan dua belas tahun itu merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional. Begitu besar arti dan manfaatnya bagi dunia pendidikan, ternyata besar  potensi kecurangan, kelemahannya yang dilakukan oleh kepala sekolah Hal ini terjadi di SMP Negeri I Jatitujuh kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka.
       Dari hasil penelusuran, rekap data dana BOS triwulan pertama penggunaan diduga telah terjadi penyelewengan penggunaan dana BOS tersebut dengan modus laporan direkayasa oleh Sekolah penerima dana BOS dengan dugaan pengeluaran yang tidak logis dengan dan penggelembungan anggaran kegiatan dari tiga belas  komponen diantaranya biaya perawatan sekolah senilai 42.206.725. Kegiatan pembelajaran dan extra kurikuler senilai 38.570.000, pembelian bahan habis pakai senilai 41.923.900. Pembayaran honorarium bulanan dan tenaga kependidikan honorer 23. 442.500. Dari komponen tersebut diduga ada pembengkakan, total dana BOS pada triwulan pertama  yang diterima SMP N 1 jatitujuh  senilai  178.500.000' Serta membantu biaya transportasi bagi siswa miskin senilai  5.000.000. Diduga tidak direalisasikan kepala siswa miskin.
       Ketika awak media akan melakukan konfirmasi kepada kepala SMP N 1 jatiitujuh sedang tidak ada di tempat beralasan sedang keluar.
"Kepala SMP N 1 jatujutuh sedang acara keluar dan tidak ada yang bisa ditemui begitupun perwakilan kepala sekolah semua sedang sibuk ujar seorang penjaga sekolah dengan ketus saat awak bertanya.
          Imam pramudya subagja kepala dinas pendidikan kabupaten majalengka merasa kecewa dengan pihak sekolah " kalau benar ada sekolah yang menggunakan anggaran di anggap  ada penggelembungan dan tidak logis dalam penggunaan dana BOS triwulan satu perlu diperingatkan  agar pihak sekolah berhati hati dalam penggunaan dana BOS bila ada kepala sekolah yang melakukan penyimpangan maka Disdik Majalengka akan beri sanksi berat. (Audina)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga