SUARA GARDA, Majalengka
Dinas PSDA-PE kabupaten Majalengka terus disoroti oleh berbagai pihak salah satunya oleh pengurus GARDA Majalengka Saeful Yunus yang sebelumnya telah diberitakan pada edisi perdana tentang dugaan gratifikasi dari pihak rekanan (CV).
Saeful yunus menyoroti permasalahan yang terjadi, tradisi dan budaya tidak baik di dinas atau SKPD Pemkab Majalengka terutama PSDA-PE yg anggaran proyek fisiknya banyak indikasi Kuat hal ini terjadi.
Adanya dugaan gratifikasi tentang biaya pencairan di dinas PSDA-PE menurut Saeful Yunus sudah bukan rahasia umum lagi, di setiap pencairan rekanan diwajibkan membayar biaya pencairan dengan nilai variatif disesuaikan dengan pagu kalau di PDSA-PE sendiri nilainya 2,8 jt sampai 3,5 juta yang mana alokasinya dikumpulkan di bagian Keuangan, kebijakan tersebut sudah berlangsung turun temurun, katanya.
Menurut salah seorang staf yang ditunjuk oleh Kabid PPI Wawan Sarwanto yakni Udin Tajudin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pertanyaan yang disampaikan menurutnya sudah basi, seolah membuka aib bahwa hal itu sudah berlangsung lama berapa ratus juta yg di dapat dari hasil administrasi pencairan tersebut yang mana bukan lagi adat ketimuran, jika para rekanan tidak membayar maka proses pencairan tersbut tidak akan di proses. Ujarnya
Selain hal diatas, Fenomena ketakutan pengawas proyek PSDA pantas mendapat perhatian apalagi dibalik pengawasan tersebut mengandung resiko karena kentalnya sistem birokrasi majalengka hingga berdampak pada buruknya pekerjaan proyek irigasi, munculnya berbagai dugaan proyek irigasi yang terkesan asal asalan diduga karena lemahnya pengawasan.
Menurut wawan sarwanto kepala bidang PPI mengatakan mengenai uang Rp.2,5 juta silahkan tanyakan kepada bagian keuangan dinas ini, terangnya.
Sementara menurut Dadang bagian keuangan dinas PSDA mengakui adanya aliran dana senilai Rp. 2,5 Juta dari pihak rekanan (CV) untuk administrasi pencairan dana proyek irigasi uang tesebut adalah adat ketimuran.
Dari hasil Investigasi diatas, Saeful Yunus Berharap para penegak Hukum di Kabupaten Majalengka segera turun tangan, “Jangan dibiarkan KKN meraja lela di Bumi Sindang Kasih tercinta ini,” tegas Dia.(Din)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca