Dugaan gratifikasi ratusan paket pekerjaan dari pihak CV
(pelaksana) pekerjaan irigasi dinas PSDA yang melibatkan pihak pemerintah serta
diduga bermainnya sejumlah PNS yang menjadi pelaksana dalam proyek berdampak
pada pengerjaan yang diduga terkesan asal asalan.
Munculnya dugaan gratifikasi berdampak pada pembuatan saluran
irigasi yang bertanggungjawab dari Dinas PSDA Kabupaten Majalengka banyak
pelanggaran, lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, beberapa kali tim
lakukan investigasi kelapangan diduga adanya penyimpangan dari
juknis contoh galian saluran tidak maksimal, material yang digunakan asal dan
tidak berkualitas, seperti pasir atras yang mengandung kadar tanah tinggi
banyak dipakai dalam pembangunan kontruksi / saluran irigasi. pencampuran semen
tidak seimbang banyak ditemukan dibeberapa pekerjaan hasil adukan tidak
mengeras seperti layaknya adukan yang maksimal, takaran komposisi adukan tidak
maksimal.
Sementara menurut Udin Ajudin staf dinas PSDAFE menyampaikan
informasi tentang uang senilai 2,5 juta untuk pencairan proyek itu sudah basi
dan sudah lama terjadi dalam aturan sebelum pencairan dana perlu tanda tangan
dari semua pihak dinas. Proyek irigasi untuk wilayah majalengka ada ratusan
paket pekerjaan untuk pencairan sekarang silahkan tanyakan kepada bagian
keuangan. Ujarnya.
Lanjut dia mengatakan "uang senilai 2,5 juta untuk orang
orang yang menandatangani dokumen pencairan proyek memang itu tidak ada aturan
cuma kebijakan pihak rekanan/kontraktor atau adat ketimuran(kepatutan)
diakuinya bahwa, yang namanya pengerjaan proyek jarang sekali yang sesuai
dengan petunjuk teknis sulit untuk benar 100% karena namanya rekanan ingin
mencari keuntungan. Ujarnya.
Menurut Wawan Sarwanto kepala bidang PPI yang saat di
konfirmasi di kantornya mengatakan " saya sudah monitoring ke salah satu
proyek saya ukur volume panjang dan tinggi bila kurang volume saya sarankan
untuk ditambah lagi sesuai aturan kalaupun ada proyek yang tidak maksimal wajar
saja dari 400 paket ada 10% yang kurang baik apalagi tenaga pengawas dinas ini
hanya ada 37 orang dan harus mengawasi ratusan paket proyek satu pengawas saja
bisa 5 bahkan 10 paket proyek.Ujarnya.
Terkait gratifikasi senilai 2,5 mengatakan itu
bukan ranah saya silahkan saja tanyakan kepada bagian keuangan dinas ini dan
saya akui setiap ada tanda tangan untuk pencairan ada amplop yang saya
terima.
Dadang bagian keuangan dinas PSDAFE membenarkan bahwa setiap
akan ada pencairan dana untuk pengerjaan paket proyek dari CV atau pelaksana
ada uang senilai 2,5 juta untuk administrasi pembelian materai serta adat
ketimuran. Ujarnya
Menyikapi masalah gratifikasi menurut M Hidayat pegiat
anti korupsi mengatakan "bahwa untuk tanda tangan itu sudah merupakan
kewajiban dari seorang PNS serta tugasnya mengurus administrasi untuk pelayanan
dan tidak perlu lagi ada uang masuk pada pihak terkait ketika akan ada
pencairan dana untuk pengerjaan paket proyek, PNS sudah mendapatkan gaji mereka
bekerja dan sudah merupakan pekerjaan bagi PNS tersebut. Ujarnya. (Audina)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca