Kutipan Dana MTQ Rp. 10 Juta Per Desa Menuai Kritik



SUARA GARDA, Majalengka
       Gelaran acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 47 yang diaelenggarakan di kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka pada 28 Feb 2017 yang telah lalu terbilang sukses.

       Acara poaitif tersebut selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi sesama ummat muslim, juga dapat melahirkan para Qori maupun Qori'ah yang handal, terbukti dari Majalengka beberapa Qori dan Qoriah mewakili untuk MTQ ditingkat Jawa Barat.

       Namun Sayang acara yang marwahnya agamis ini cerita punya cerita menyisakan kisah biram, hasil penelurusan dari beberapa desa, ternyata ada kutipan sebesar Rp. 10 juta untuk satu desa, salah satu kepala desa yang berhasil ditemui yakni desa Rajagaluh Kidul Yadi Mulyadi Kepada SG membenarkan adanya kutipan tersebut, dan untuk desa yang dia pimpin dirinya terpaksa jual kalender kepada warga dengan tujuan agar patungan Rp. 10 juta untuk acara MTQ bisa segera disetor kepada pihak panitia, "Kami terpaksa jual kalender kepada warga dengan harga Rp. 10 ribu, dan kekurangannya kita ambil dari anggaran asset desa," terang kades muda ini.

       Keterangan kades Rajagaluh Kidul ini dibenarkan oleh para kepala desa yang lainnya yang ada di wilayah kecamatan Rajagaluh.

       Mensikapi permasalahan ini aktifis muda Saeful Yunus angkat bicara, acara MTQ adalah acara yang sangat positif, namun sayang jangan dikotori oleh yang namanya pungutan liar alias pungli, karena menurut dia anggaran untuk MTQ tiap tahunnya sudah dianggarkan dari APBD.

       Yang jadi pertanyaan, lanjut Saeful apakah pungutan ini dibenarkan, lalu darimana para kepala desa mensiasati dana sebesar.Rp. 10 juta, "Saya yakin para kepala desa nombok dulu, dan pinjam sana sini, lalu darimana gantinya, apakah nanti akan mengambil uang negara dana desa, ADD, atau yang lainnya, kalau itu benar itu sudah menyalahi aturan, dan ada anggran yang tidak sesuai peruntukannya, dan jelas itu gratfikasi," tegasnya.

       Atas kejadian tersebut Saeful Yunus meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Inspektorat kabupaten Majalengka untuk turun tangan dan segera lakukan audit anggaran MTQ di kecamatan Rajagaluh, tukasnya.(sal)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga