SUARA GARDA, Majalengka
Satuan Binmas Polres Majalengka AIPDA Riyana, S.Sos berikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap empat orang tersangka curanmor saat akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, ke empat tersangka tersebut melakukan aksi curanmor di wilayah hukum polres majalengka.
Sebelum melaksanakan sidang ke empat orang tersangka curanmor diberikan pembinaan oleh AIPDA Riyana, S.Sos supaya pada saat akan mengikuti persidangan diharapkan keempat tersangka dapat bersikap baik, selain itu diberikan pengarahan jika dalam waktu sidang agar beprilaku sopan santun dan jujur, apalagi ketika disampaikan kasus yang terjadi pada dirinya serta hindari dari keributan.
"Diharapkan usai mengikuti sidang di kemudian hari para tersangka bisa merubah kebiasaan buruknya, dan menjadi manusia seutuhnya serta menjadi warga masyarat yang baik." Ucap AIPDA Riyana, S.Sos
Sebelumnya ke empat tersangka ini mendapatkan Pengamanan yang dilakukan oleh Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Majalengka sesuai standar operasional atau SOP, mulai dari surat perintah, peralatan dan persenjataan. Saat persidangan berlangsungnya dilakukan penjagaan ketat oleh petugas Personil Sat Sabhara Polres Majalengka.(Sal)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca