SUARA GARDA, Majalengka
Rehabilitasi kantor Desa Kalapadua Di Tahun 2015, Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka ini diduga bermasalah. Asal mula dana tersebut adalah berasal dari Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2015, yakni dana Infrastruktur Pedesaan (IP) Yang Berjumlah 100, 000, 000 Rupiah, dan dialokasikan untuk rehab Kantor Desa Kalapadua.
Hasil penelusuran SG, Dalam pelaksanaannya Di duga ada Kejanggalan, ban-gub tahun 2015 untuk rehab kantor desa selesai dilaksanaan di bulan Februai tahun 2016, namun pekerjaannya belum rampung dan masih terkesan acak acakan.
Hal Ini di perkuat dengan keterangan dari tokoh Masyarakat setempat yang Menerangkan bahwa rehabilitasi kantor desa tersebut mengahabiskan anggaran sebesar Rp. 100, Juta pada saat itu tidak bisa sampai Rampung, dan sekarang setelah ada kucuran dana ditahun 2016 baru pelaksanaannya dilanjutkan kembali dan terlihat tembok luarnya pun sudah di cat padahal dulu itu belum di cat, bahkan ada Salah satu toko material yang belum dilunasi" Ungkap tokoh Masyarakat.
Dan Setelah Kesekian kalinya Tim SG akhirnya berhasil menemui Kepala desa Kalapadua Dedi Kurniadi dengan Nada terkesan membela diri Menjelaskan " Maaf mas Saya banyak Urusan jadi tidak Stanby terus di Kantor desa, Untuk masalah perehaban Kantor Desa tahun 2015 itu memang masih berjalan dan belum rampung dan dana yang seratus juta itu tidak akan sampai beres seratus persen, maka nanti di lanjutkan oleh kucuran dana tahun depannya, karna ini di danai dari dana Infrastuktur / Ban,Gub. Yang jumlahnya hanya Seratus juta rupiah, cuma saya tidak Mengelola apalagi memegang uang. Semuanya Saya serahkan ke Ketua LPM Bapak Guru Aan Sugandi" Ungkap Kurniadi Dengan Santai.(ATO/LEO)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca