SUARA GARDA , Sumedang
Berlarutnya polemik PDAM dengan warga Desa Licin Kecamatan Cimalaka mendapat sorotan anggota DPRD, Zulkipli M Ridwan MM. Ia menilai, sangat wajar menolak pengambilan air di blok Legoksawit, mengingat persoalan mata air Cipanteuneun pun hingga kini belum mendapatkan kompensasi dari PDAM.
Diberitakan, warga Desa Licin akan tetap menolak pengambilan air di Blok Legoksawit, meski telah dimediasi Komisi B DPRD Sumedang. Bahkan, mereka akan tetap menolak walaupun dilakukan mediasi sampai 100 kali. Rencananya, apabila PDAM tetap memaksakan, warga dua desa akan melakukan demo.
Zulkipli menegaskan, dalam rencana atau pembangunan apapun, seharusnya diutamakan sosialisasi sebelum dilaksanakannya pembangunan program.
“Supaya jangan terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Dalam kapasitas di sini, adanya penolakan program yang telah dianggarkan,” kata Zulkipli kepada Sumeks, Rabu (25/1).
Zulkipli menambahkan, jika sosialisasi dilaksanakan sesuai prosedur, dipastikan program tersebut tidak akan dianggarkan kalau masyarakat tidak menerimanya.
“Anggarannya akan dialihkan ke program lain yang diterima masyarakat atau sesuai dengan program instansi tersebut,” tambahnya.
Disebutkan Zulkipli, dalam kasus ini PDAM tidak melakukan prosedur dan mekanisme yang semestinya dilakukan.
“Ada yang salah dengan apa yang dilakukan PDAM, mereka tidak melakukan prosedur yang semestinya. Ada yang tertinggal dalam langkah-langkah yang dilakukan oleh PDAM,” ujarnya.
Zulkipli menerangkan, seharusnya PDAM melakukan langkah-langkah itu agar warga mengetahui program apa yang akan dilaksanakan. “Sehingga, masyarakat mengetahui keuntungan dan kerugian apa yang akan berdampak pada mereka,” tandasnya.
Dikatakan Zulkipli, PDAM sendiri saat ini berencana melakukan sosialisasi kepada warga Desa Licin. Namun, kata dia, hingga kini sosialisasi itu belum juga dilakukan oleh PDAM.
“Seharusnya, PDAM segera melakukan dengar pendapat dengan warga langsung. Agar, warga mengetahui program apa yang akan dijalankan oleh PDAM,” jelasnya.
Zulkipli menyarankan, PDAM mendengarkan kekhawatiran warga Desa Licin. Warga juga bisa menimbang kerugian dan keuntungan yang akan diperoleh mereka.
“Jadi keputusan tetap ada pada warga. Jika warga tetap menolak pengambilan dari Blok Legoksawit, PDAM jangan memaksakan melaksanakan program itu,” tukasnya. (atp)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca