![]() |
Nana Sukmana S.Pdi (Kepala SDN Karangsabung I) |
SUARA GARDA, Majalengka
Tujuan pemerintah menyalurkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana lainnya di bidang pendidikan ke pihak sekolah adalah dilakukan secara swakelola, dengan melibatkan warga sekolah dan masyarakat sekitar agar dapat berpartisifasi secara aktif. Serta bertujuan agar penggunaan dana tersebut efektif dan efisien, dan mendapatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan sarana prasarana kepada sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2016 ini digunakan untuk perbaikan ruang kelas.
Salah penerima anggaran tersebut adalah SDN Karang Sambung I kecamatan Kadipaten kabupaten Majalengka, bantuan dana alokasi khusus senilai Rp.90 juta digunakan untuk merehab dua ruang kelas.
Nana Sukmana S.Pdi kepala SDN karangsabung I saat ditemui media ini mengatakan, pembangunan rehab ruang kelas ini adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK), anggaran sebesar Rp. 90 Juta tersebut sedang dialokasikan untuk perbaikan dua ruang kelas dengan melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak, menurutnya dipandang sangat penting untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar, program rehab kelas ini tentunya juga menjadi skala prioritas dalam membenahi sarana dan prasarana yang kurang memadai, karena dalam mensukseskan program pemerintah tentang pendidikan 9 tahun (wajar dikdas) harus ditunjang oleh berbagai alternatif, salah satunya adalah perbaikan Sarana dan prasarana karena hal ini sangat mendukung kepada keberhasilan dari suatu proses belajar mengajar, terangnya.
Kepsek menambahkan, proses rehabilitasi pihak sekolah melibatkan dewan Komite sekolah, warga sekolah, dan membentuk panitia pelaksana rehab untuk ikut dilibatkan dalam pengerjaan perbaikan gedung sekolah sehingga diharapkan pembangunan rehab dapat dilaksanakan dengan baik dan makasimal, dijelaskan pula, terselenggaranya proses pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, disamping komponen-komponen pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang lain. Oleh karena itu dengan adanya bantuan yang berupa dana bantuan rehab gedung sekolah demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah kami,”kenyataan diatas menyadarkan akan pentingnya usaha pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hal ini menjadi prioritas bagi proses pedidikan,” ujarnya.
Sementara menurut kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan Kadipaten Drs Adi Dudi MM.Pd berharap, dengan adanya bantuan pemerintah untuk reabilitasi gedung sekolah tersebut bisa membuat rasa aman dan nyaman sehingga proses kegitan belajar mengajar berjalan lancar tanpa khawatir ambruk, dan sesuai dengan tujuan Pemerintah pusat dalam memberikan bantuan rehab gedung sekolah guna kepentingan sekolah. (Din)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca