SUARA GARDA, Majalengka
Kondisi parkir kendaraan pengunjung di halaman depan sebelah Barat, serta sebelah utara pasar Kadipaten kecamatan Kadipaten kabupaten Majalengka sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan pengunjung terutama roda dua sehingga para pengunjung banyak yang memarkirkan kendaraan hingga menempati lapak pedagang emprakan. Tak ayal keadaan ini pun membuat pasar menjadi semrawut.
Kondisi ini harus menjadi perhatian bagi instansi terkait, kata Saeful Yunus Ketua Umum Garda Majalengka.
Dia mengatakan, Selama ini pengelolaan parkir dikelola oleh pemenang tender lahan parkir yakni oleh PT. Red Ros Pratama, dirinya berharap kedepan pengelolaan parkir di pasar tersebut bisa diambil alih oleh perusahaan yang lebih bertanggung jawab dalam penataan lahan parkir sehingga bisa ditata dengan baik. “ Selama ini kan kesannya semrawut karena parkir sampai diatas lahan atau lapak pedagang emprakan,”katanya.
Mengenai masalah parkir lanjut Dia, di pasar Kadipaten memang menjadi dilema disatu sisi pihak pasar meminta untuk menertibkan parkiran yang berada di depan sebelah barat pasar, disisi lain jumlah kendaraan pengunjung sangat banyak.
“Jadi memang tidak memungkinkan kalau kita fokuskan tempat parkir tersebut hanya di depan depan pasar atau samping saja, karna oper kapasitas ditakutkan parkir akan memakan badan jalan protokol sehingga menyebabkan kemacetan yang lebih parah,”katanya.
Selain itu, tambah Saeful ada informasi bahwa para pedagang emprakan harus membayar sejumlah uang kepada pengelola parkir, karena lahan para pedagang emprakan diklaim milik pengelola parkir, “Ini seharusnya jangan sampai terjadi, seharusnya ada aturan baku mengenai batasan yang mana lahan parkir dan yang mana lahan bagi para pedagang emprakan, terangnya.
Sementara itu, pihak PT. Red Ros Pratama ketika hendak dikonfirmasi via telephon genggamnya tidak ada jawaban. (SY)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca