Mohon Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata, TINDAK TEGAS !!! Oknum Aparat Program PRONA



SUARA GARDA Majalengka
       Pemimpin di dalam Pemerintan dan Perangkatnya tugasnya untuk melayani masyarakat tentunya dalam hal menjalankan peraturan dan kebijakan dari pemerintah dengan tanpa melanggarnya dan Pigur yang mampu memimpin secara  baik apabila memahami  dan memberikan contoh  bagaimana cara memberikan pelayanan  yang baik kepada bawahannya, Namun sangat ironis yang dilakukan Oknum Pemerintahan ini bukan bekerja secara profesional tapi bagaimana Mereka bekerja sambil mencari keuntungan sehingga apa yang di wacanakan Pemerintah tidak sesuai apa yang di rencanakan, akhirnya juga masyarakat yang merasakan penderitaan.seperti memanfaatkan  momen kegiatan program dari pemerintah untuk dijadikan sumber penghasilan, Halnya pembuatan settifikat prona yang ada didesa Helet Kecamatan Lewimunding Kabupaten Majalengka yang di tahun 2016 ini mendapatkan 200 peserta ini Yang diduga kuat pihak desa dan panitia menarif sampai satu juta delapan ratus ribu rupiah 
       Juga didesa Tarikolot Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka di tahun 2016 ini dengan jumlah peserta sebanyak 200 peserta yang diduga kuat peserta Prona ditarif biaya yang beragam dari mulai 1, 400, 000 Rupiah sampai 1, 900, 000 Rupiah, dan ini tidak menutup kemungkinan terjadi pula di desa lainnya yang untuk Tahun 2016 ini Kabupaten Majalengka mendapatkan jatah peserta Prona untuk 2700 bidang / peserta yang dibagikan ke 15 Desa.
       Padahal sudah jelas pelaksanaan sertifikat prona sudah dibiayai oleh Negara alias Gratis
Hal ini sesuai dengan keterangan dari Kasie Sengketa Konflik Perkara Rianto S Tosse S ST M Si, Saat ditemui di Kantor BPN Kabupaten Majalengka Kepada Line Marka menjelaskan tidak ada biaya yang dibebankan ke masyarakat pembuat Sertifikat lewat program Prona "Untuk biaya pembuatan Sertifikat lewat program Prona Tahun 2016 ini sama seperti tahun tahun sebelumnya yaitu 0 Rupiah alias gratis,tapi syarat syaratnya harus komplit dulu dari awal seperti beli Materai, beli patok untuk batas tanah, biaya menghadirkan saksi, sesudah itu kalau berkas sudah lengkap dan diisi secara benar kemudian diserahkan ke kami (kantor BPN red) nah baru disitu mulai gratis,tinggal nunggu Sertifikat jadi pemohon tinggal terima tanpa ada biaya penebusan, Karena ini merupakan salah satu wujud upaya  pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat Ekonomi lemah sampai dengan menengah. Adapun biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari Rupiah murni, Pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) yang di Alokasikan ke DIPA BPNRI" Ungkap Tosse menjelaskan.
       Terkait Masalah ini Ketua Umum Ormas Garda Majalengka, Saeful Yunus Anggkat bicara "Saya mohon Petugas BPN dan Aparat penegak Hukum untuk survei kebawah langsung kemasyarakat penerima program Prona untuk memastikan kebenarannya karena saya yakin kalau memang itu terjadi ada pungutan apalagi sampai 1,9 juta rupiah maka aparat penegak Hukum harus bertindak tegas,juga pelaksanaan prona di Majalengka ini tidak tepat sasaran bukan untuk masyarakat miskin tapi untuk orang mampu buktinya mereka mampu bayar sampai sekian, berarti mereka orang mampu bukan orang miskin,dan tidak ada sama sekali pungutan bagi masyarakat miskin untuk pembuatan Sertifikat Tanah lewat program PRONA seperti yang di beritakan di salah satu berita online bahwasannya Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan yang menerangkan, pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak dipungut biaya alias nol rupiah.selain kepada yang berpenghasilan rendah, biaya pembuatan sertifikat tanah nol rupiah berlaku untuk masyarakat yang memiliki kartu sejahtera dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, pensiunan TNI/Polri, dan sertifikat rumah ibadah" Ungkap Saeful dengan tegas (LEO/ATO )
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

1 komentar :

  1. HARUS NYA KALAU GA BISA KERJA, SABER PUNGLI DI MAJALENGKA DI BUBARKAN SAJA, PERCUMA ADA PUNGLI DI SEKTOR PRONA SERTIFIKAT KO DI BIARKAN, BUBAR AJA BUBAR, GA BECUS KERJA MAH....

    BalasHapus

Komentar Pembaca

Baca Juga