SUARA GARDA, Majalengka
Senin 5 desember 2016, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Baur SIM AIPTU APEP MAJID mengatakan “Mobil SIM keliling tersebut diperuntukan untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C, nantinya jika sudah beroperasi dan berjalan lancar serta tidak ada kendala maka wilayah-wilayah pada setiap kecamatan di Majalengka akan diakses oleh mobil SIM keliling. Dan akan mencari jadwal kelilingnya di setiap kecamatannya.”
Dikatakannya, mobil SIM keliling itu telah dilengkapi peralatan pencetak SIM dan kendaraan tersebut nantinya bakal melayani pembuatan SIM bagi para pengendara atau pengemudi yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Pengoprasian mobil SIM keliling nantinya hanya melayani perpanjangan SIM saja dan bukan untuk pembuatan SIM baru. Karena untuk pembuatan SIM baru mesti ada beberapa prosedur yang harus dijalani masyarakat.”pungkasnya
AKP IIM ABDURAHIM, SH juga berharap, semoga dengan adanya kendaraan mobil SIM keliling dapat melayani masyarakat dengan mudah dan cepat untuk perpajang SIM A maupun SIM C. Dengan Adanya mobil SIM keliling masyarakat juga tidak usah lagi harus datang kantor Polres Majalengka, Kami akan langsung mendatangi masyarakat guna untuk pelayanan Prima.(Polres)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca