![]() |
Farid Ibrahim - Sekretaris Desa Jatitengah |
SUARA GARDA, Majalengka
Sekretaris Desa (Sekdes) memiliki peran penting bagi kemajuan di desa. Bahkan, Sekdes merupakan salah satu ujung tombak dalam membangun desa. “Sekdes berperan dalam setiap kemajuan dan pembangunan di desa. Terutama dalam mengelola dana desa bersama Kepala Desa (Kades) agar pembangunan masyarakat di desa lebih merata dan sejahtera,” Kata Farid Ibrahim Sekretaris Desa Jatitengah kepada Wartawan.
Ia mengatakan, bahwa peran Sekdes sangatlah vital bagi pembangunan di desa. Sekdes bersama kades harus kompak dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan segala urusan pemerintahan desa hingga pengelolaan keuangan dana desa.
Tugas sekdes, Lanjut Ibrahim yakni harus mampu mengalokasikan dana desa yang ada di kabupaten/kota. Pengalokasian dana desa tersebut harus memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
“Jadi tugas Sekdes sangatlah vital. Kalau tidak ada sekdes, mustahil pembangunan desa akan lancar. Maka, Sekdes merupakan salah satu ujung tombak kemajuan dan pembangunan yang ada di desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim menerangkan bahwa dalam melayani masyarakat harus mulai menggunakan Informasi Teknologi (IT). Sekdes harus melek teknologi. Teknologi yang dimaksud dalam hal ini yakni terkait dengan pelayanan publik yang ada di desa.
Ia mencontohkan, bahwa sekdes dapat menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat di desa. Salah satunya, membuat KTP, menyusun data kependudukan hingga administrasi dilakukan secara online. Bahkan, sekdes dapat melayani masyarakat di pelosok desa menggunakan teknologi.
“Intinya, sekdes harus memanfaatkan teknologi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa. Mari kita bersama-sama mulai memikirkan bentuk pelayanan yang memanfaatkan teknologi tersebut,” ujarnya.
Pemda Majalengka, terang Dia telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan Sekdes dengan berbagai cara. Cara tersebut beragam, mulai dari memberikan pendampingan pelatihan hingga peningkatan kemampuan diri sampai pendidikan yang berbasis keuangan. Kesemuanya itu, bertujuan agar sekdes dapat menjalankan dan mengalokasian dana desa sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada.
Tak hanya itu, Sekdes juga sudah dibekali dalam hal peningkatan kapasitas perangkat Desa melaui diklat dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen dan pengelolaan keuangan desa dan aparatur desa.
“Intinya saya sependapat jika sekdes harus sejahtera. Jika kesejahteraan sekdes ditingkatkan, akan berdampak positif terhadap kinerjanya dalam melayani masyarakat di desa,” pungkasnya sambil tersenyum.(SY)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca