SUARA GARDA, Cirebon
SMPN 3 Kota Cirebon telah siap menjadi sekolah percontohan dalam implementasi peraturan daerah (perda) diniyyah pada 2017 mendatang. Pasalnya, sejumlah tenaga pengajar keagamaan hingga materinya telah disiapkan secara matang, sehingga ketika pelaksanaan bisa berjalan sesuai rencana.
SMPN 3 Kota Cirebon merupakan salah satu dari lima sekolah tingkat SMP, yang akan dijadikan percontohan penerapan perda diniyyah tahun 2017 mendatang, SMPN 3 Kota Cirebon menyatakan siap dan telah melakukan beberapa persiapan untuk pelaksanaan penerapan perda diniyyah itu.
Guru Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) SMPN 3 Kota Cirebon, dan penanggung jawab penerapan perda diniyyah, Carsum mengatakan, untuk penerapan perda diniyyah, SMPN 3 telah ditunjuk Disdik untuk melaksanakan perda itu pada 2017 mendatang, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait persiapannya.
“Kita juga sudah berbicara dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI terkait kurikulum, materi ataupun tenaga pengajarnya. Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Diniyyah Taklimiyyah (FKDT) Kota Cirebon terkait tenaga pengajar juga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk pengajar sendiri, pihak SMPN 3 Kota Cirebon akan mempersiapkan maksimal delapan guru untuk mengajar secara bergantian dalam setiap jadwalnya. Bahkan, kata dia, untuk tenaga pengajarnya, MGMP sudah menyodorkan tiga orang, dan sekolah sendiri sudah punya lima guru yang siap.
“Tapi barangkali dari FKDT menawarkan, kita akan ambil juga sebagai pengajarnya,” imbuhnya.
Ia memaparkan, program diniyyah di sekolah tersebut akan masuk menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang ada, dimana didalamnya ada lima mata pelajaran keislaman, diantaranya adalah pelajaran aqidah akhlak, fiqh, sejarah kebudayaan islam (SKI), Qur'an Hadits serta pelajaran bahasa arab.
“Nanti akan difokuskan mengikuti kegiatan diniyyah adalah kelas VII, pelaksanaannya sendiri direncanakan akan dilakukan dalam empat hari, mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 14.00 sampai 16.00 sore. Sedangkan untuk kelas VII nantinya akan terbagi kedalam delapan rombongan belajar, masing-masingnya akan mendapatkan dua jam pelajaran,” katanya.
Melihat perda baru di dunia pendidikan formal, dirinya mengaku sangat setuju, pasalnya dalam KBM biasa, kata dia, pelajaran keagamaan sangat kurang dan ini bisa berimplikasi negatif terhadap anak didik.
“Belajar PAI di sekolah biasanya seminggu hanya dua jam, itu sangat kurang, makannya kita dukung program ini. Dalam persiapannya kita belum melihat hambatan yang berarti, mudah-mudahan lancar dan orang tua pun turut mendukung, nanti akan kita sosialisasikan pada mereka,” pungkasnya.(WINARNO)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca