Kades Pilangsari; Membangun Pemberdayaan Di Desa Butuh Proses Dan Waktu

 Supria (Kepala Desa Pilangsari)

SUARA GARDA, Majalengka
       Membangun desa dengan mengoptimalkan pola pemberdayaan warga desa memang masih membutuhkan kerja keras semua pihak yang terkait. Melalui momen pemanfaatan Dana Desa tentu bisa dijadikan tonggak awal dalam mengoptimalkan potensi yang ada. Hal ini tentu sangat menarik untuk digali dengan maksimal, hanya untuk saat ini pola pembanguan dengan model pemberdayaan yang ada belum bisa diberdayakan dengan lebih luas. Sebab pemahaman masyarakat akan pola pemberdayaan yang telah dimulai melalui era program PPK hingga PNPM masih belum menjadi sebuah potensi untuk membangun desa, kata Supria kepala desa Pilangsari kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka.
       Masih banyak anggapan, lanjut Dia bahwa bantuan dari pemerintah itu hanya untuk kebutuhan dan penyelesaian sesaat saja, walau sebenarnya ada misi lain yang ingin disampikan dan diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat desa. Azas keberlanjutan dan keberkesinambungan tentu menjadi sebuah pembelajaran lebih dari sebuah pembangunan fisik dan manusia untuk kesejahteraan warga desa. Kondisi ini tentu menuai tanggapan dari sejumlah pihak, baik itu pemangku di desa, warga masyarakat, pemerintah daerah hingga pihak di luar desa, terangnya. 
Saat berbincang belum lama ini  , Supriadi menjelaskan, proses pemberdayaan masyarakat desa dengan memanfaatkan pola pembangunan yang didanai dari Dana Desa membutuhkan dukungan semua pihak, memanfaatkan momen yang ada saat ini melalui mekanisme Dana Desa yang tengah di gulirkan oleh pemerintan, bisa menjadi titik awal penyadaran itu.
       “Proses pemberdayaan di masyarakat tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit, diawali dari proses penyadaran akan pentingnya kebersamaan. Semangat gotong royong yang sudah tumbuh dan mengakar, hendaknya dilestarikan,” jelasnya.
Masih katanya, proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Merupakan langkah-langkah yang akan menjadikan desa kita bisa maju dan berkembang dengan potensi yang ada.
       “Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat membangun kekuatan ekonomi dari bawah, yang tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Berangkat dari pemikiran tersebut, harapannya adalah Dana Desa Tahun Anggaran 2017, lebih ditingkatkan lagi porsinya, untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan pelatihan-pelatihan,” tandasnya.
       Dia menuturkan, aset desa terbentur oleh kebiasaan lama sehingga sulit untuk dikembangkan. Sampai saat ini kita masih mencari formulasi yang tepat untuk memberikan penyadaran itu.
       “Makanya kami juga masih meminta bantuan dan dukungan pihak yang telah berpengalaman untuk merubah anggapan yang masih menjadi sebuah persepsi yang salah dalam membangun desa,” katanya.(Sal)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga