Kabupaten Majalengka yang tahun-tahun terakhir ini di banjiri dengan berbagai proyek baik fisik maupun non fisik. Dan dari hasil investigasi dan pengumpulan data oleh SG dari berbagai penyedia jasa selama masa pengerjaan dan nselama pekerjaan banyak di temukan adanya penyimpangan pada pekerjaan fisik selama kurun waktu th 2015/2016 baik yang didanai oleh APBN , APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.
Salah satu nya adalah pekerjaan saluran yang berada di wilayah Desa Babakan Ciuyu kecamatan Kertajati hanya dalam hitungan bulan dari pekerjaannya sebagian tembok pasangan sudah ambruk.
Terkait dengan hal tersebut pemerhati anti korupsi Saeful Yunus SE.MM mengatakan,karena diduga tidak mengedepankan profesionalitas dalam pekerjaan dan lemahnya pengawasan dari dinas PSDAPE yang menjadi penyebab utama sehingga pelaksanaan pekerjaan asal asalan dan jauh dari harapan, serta di duga tak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang harus di terapkan,wajar dan pantas saja jika Proyek Pembangunan yang hanya dalam hitungan bulan saja mengalami kerusakan bahkan ambruk.
Dan anehnya pihak dinas terkait terkesan cuek,tutup mata ,tutup telinga seolah - olah aman - aman saja dan bagus , jangan jangan ada konspirasi antara dinas dan rekanan untuk menggarong uang rakyat, buktinya rekanan- rekanan yang culas dan nakal masih tetap dapat tender dan tak di beri sanksi atau sekalian di blacklist tegasnya.
Di tempat terpisah kabid PPI Wawan Sarwanto yang di hubungi lewat ponsel nya mengatakan , terkait dengan pekerjaan yang rusak di daerah Babakan Ciuyu Kabid menuding pekerjaan rusak akibat terlindas kendaraan atau alat berat, yang dilakukan oleh pihak kebun Tebu yang kebetulan musim panen, pihak Dinas berjanji akan minta pertanggung jawaban kepada mereka (pihak perkebunan Tebu-Red).
Kabid menghimbau, Pihak perkebunan Tebu jangan seenaknya memakai jalan yang melindas saluran irigasi yang baru di bangun, “saya akan segera mengunjungi kepala desa yang bersangkutan dan UPTD pengairan yang bersangkutan untuk meminta penjelasan , kenapa aset PSDA di rusak begitu saja. Kalo hanya bisa mengusulkan program saja, terus tidak bisa merawatnya nanti ga bakalan di akses lagi, yang harus bertanggung jawab itu yang melindas, barusan saya sudah dapat info UPTD PSDA Kadipaten ternyata truk pengangkut tebu yang kurang ajar, sembarangan dan tidak hati - hati, saya sudah perintahkan UPTD agar berkordinasi dengan kuwu supaya pihak truk tebu bertanggung jawab memperbaikinya, jangan seenaknya merusak aset umum,” Katanya. (Jat/Ben)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca