RSUD Ciereng Subang Tunggak BPJS Rp 7 Miliar



SUARA GARDA, Subang
       Piutang RSUD Ciereng di BPJS sebesar Rp7 miliar. Piutang itu untuk periode November 2016 lalu. Penyebab keterlambatan pembayaran klaim itu karena adanya perubahan sistem. 
       "Untuk bulan November. Bukan nunggak tapi keterlambatan pembayaran klaim. Tidak ada masalah, pelayanan masih berjalan, tidak terganggu" kata Plh Direktur RSUD Ciereng dr. Arya 
Wadir Umum dan Keuangan RSUD Ciereng Dede Lukita menambahkan, tunggakan BPJS ke RSUD sebesar Rp7 miliar. Itu terjadi pada periode November 2016 lalu. Menurut Dede, tunggakan itu akan dibayar pada Kamis (26/1/2017) ini. "Karena ada perubahan sistem, klaim November yang harusnya dibayar Desember, tapi baru akan dilakukann Januari ini," kata Dede. 
        Sementara untuk klaim bulan Desember, meskipun belum dibayar, Dede menyebut belum termasuk terlambat. Karena, dalam kesepaktn antr BPJS dan RSUD pembayran klaim dilakukan selama 14 hari. Setiap bulannya, pembayaran klaim sendiri jatuh setiap tanggal 14. Besaran klaim pada bulan Desember lalu sekitar Rp7 miliar
        "Pembayaran maksimal setiap tanggal 14. Mereka perlu waktu 14 hari. Artinya tanggal 28 mau dibayar. Saya anggap itu tidak masalah, kecuali tidak dibayar," paparnya. 
        Terkait dampak keterlaambatan berpengaruh padaa pelaayanan dan stok obat, Dede mengaku masih aman. Stok obat maasih tersedia sampaaai Februari, di satu sisi anggaran RSUD masih cukup untuk mengcover. "Belum berpengaruh terhadap pelayanan, kaarenaa kami rasa masih cukuup lah. Stok obat masih bisa untuk Januri dan Februari. Kecuali lebih dari itu," jelasnya. 
        Kepala BPJS perwakilan Subang, belum memberi klarifikasi soal tunggakan untuk klim November. Pihak BPJS akan memberi keterangan pada Jumat (28/1/2017) besok. (Pan. XIII)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga