SUARA GARDA, Majalengka
Sebagian Masyarakat Desa Baribis dan sekitarnya, yang mempunyai tanah yang berada dipinggir jalan baru yang tepatnya didesa Baribis kecamatan Cigasong kabupaten Majalengka mendapatkan rejeki nomplok, dikarenakan masing - masing bidang tanahnya ada yang membeli dengan cara lelang, menurut informasi yang di dapat, bahwa pihak pembelinya ialah salah satu perusahaan bonafid, dengan luas area tanah yang dibutuhkan yaitu sekitar 16 Hektare, namun dalam pelaksanaan jual beli ini diduga bermasalah, dikarenakan para pemilik tanahnya merasa dirugikan,
"Kami merasa senang dengan hasil penjualan tanah dengan ini kami bisa membeli kebutuhan yang kami perlukan, namun kami merasa dirugikan dengan pihak perantara yaitu Apandi, Rohili dan Endang karena mereka memotong uang pembayaran tanah dari mulai 500 Ribu Rupiah bahkan ada yang sampai 3 Juta Rupiah tergantung hasil pendapatan kami, Mereka tidak terbuka kepada kami padahal mereka sudah mendapatkan jatah bonus dari pihak Perusahaan, dan kami mengetahui sebenarnya pihak pemerintahan desa sudah ada jatah begitupun untuk pribadi kepala Desanya" ungkap para pemilik tanah.
Saat ditemui di kediamannya kepala desa Baribis Abdul Karim kebetulan hadir pula saat itu Endang (pihak manajemen Perusahaan) ketika dimintai keterangannya kepala desa menyangkal bahwa dirinya menerima jatah dari hasil jual beli tanah tersebut,
"Saya tidak merasa menerima uang sepeserpun dari pembebasan tanah, namun kalau untuk pemasukan kekas desa memang ada saya tidak menampik, tapi tidak untuk pribadi saya," kilah Abdul Karim.
Namun lain pula yang dikatakan Endang selaku (pihak manajemen Perusahaan) yang didampingi Apandi dan Rohili Menyatakan bahwa pihaknya merasa terusik dengan kehadiran awak media yang mencampuri urusan transaksi jual beli tanah dengan masyarakat desa Baribis, dan menurutnya tidak ada seorangpun masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami tidak merasa merugikan pihak pemilik tanah kalau memang ada, silahkan datang saja kesini kita bicarakan solusinya bagaimana, kami harap pihak media jangan mencampuri urusan ini sebab kami tidak menerima keluhan dari para pemilik tanah," jelas Endang.(ATO/ ENDANG)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca