![]() |
Camat Kadipaten - Nana Suprijatna |
SUARA GARDA, Majalengka
Camat Kadipaten Nana Suprijatna minta para kades tidak takut menggunakan dana desa untuk keperluan pembangunan di wilayah masing-masing. Ketakutan kepala desa (Kades) dan aparaturnya menggunakan dana desa karena khawatir tersandung masalah hukum, berdampak pada minimnya serapan dana desa. Karena itu, Camat minta tidak perlu takut selama bekerja dengan baik. "Kita jangan takut untuk membangun desa, kalau tidak merasa bersalah kenapa harus takut, Karena ketidakberanian menggunakan dana desa berimbas kepada penyerapan dana desa dan realisasi program pembangunan," tegasnya.
Apalagi, lanjut Nana penyerapan anggaran yang tersalur ke desa-desa harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, untuk hal tersebut presiden Jokowi menegaskan dan meberikan jaminan atas ypenyaluran anggaran bantuan tersebut, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan para kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) se Indonesia, yang intinya beliau meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi kebijakan penyelenggaraan pembangunan di daerah.
"Kalau tidak berani membangun lebih baik ttidak usah menjadi kades, lebih baik mundur. Karena ini memang konsekwensi dari sebuah jabatan yang rawan tersandung masalah hukum, karena kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran" ucap dia.
Nana berharap ada dukungan moril dari pihak kepolisian dan kejaksaan agar kades tidak takut menggunakan dana desa selama penyalurannya sesuai denga mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui sosialisasi hal-hal yang perlu dihindari dalam perencanaan dan penggunaan dana desa.
Dia juga meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) jangan berhenti terus menggelar bimbingan teknis dan pendampingan terhadap kades dan perangkat desa dalam penyusunan program dan penggunaan dana desa.
"Bimtek sangat diperlukan karena mungkin masih ada yg tidak dipahami oleh perangkat desa," terangnya..
Selain itu Camat juga meminta perlunya sinkronisasi antara kades dan badan permusyawaratan desa (BPD). Sebab, selama menjabat jadi pimpinan kecamatan dirinya mengaku adanya keluhan dari anggota BPD yang tidak dilibatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Katanya ada BPD dalam penyusunan APBDes, tidak dilibatkan tetapi disuruh tanda tangan. Seharusnya Kades harus membangun kerjasama yang baik dengan pihak BPD untuk membahas program desa, agar dalam penyusunan APBDes dari awal tidak menemui kendala, pintanya.(Sal)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca