Camat Nana Suprijatna Minta, Kades Jangan Takut Gunakan Dana Desa

Camat Kadipaten - Nana Suprijatna

SUARA GARDA, Majalengka
        Camat Kadipaten Nana Suprijatna minta para kades tidak takut menggunakan dana desa untuk keperluan pembangunan di wilayah masing-masing. Ketakutan kepala desa (Kades) dan aparaturnya menggunakan dana desa karena khawatir tersandung masalah hukum, berdampak pada minimnya serapan dana desa. Karena itu, Camat minta tidak perlu takut selama bekerja dengan baik. "Kita jangan takut untuk membangun desa, kalau tidak merasa bersalah kenapa harus takut, Karena ketidakberanian menggunakan dana desa berimbas kepada penyerapan dana desa dan realisasi program  pembangunan," tegasnya.
        Apalagi, lanjut Nana penyerapan anggaran yang tersalur ke desa-desa harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, untuk hal tersebut presiden Jokowi menegaskan dan meberikan jaminan atas ypenyaluran anggaran bantuan tersebut, Jokowi  telah melakukan pertemuan dengan para kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) se Indonesia, yang intinya beliau meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi kebijakan penyelenggaraan pembangunan di daerah. 
        "Kalau tidak berani membangun lebih baik ttidak usah menjadi kades, lebih baik mundur. Karena ini memang konsekwensi dari sebuah jabatan yang rawan  tersandung masalah hukum, karena kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran" ucap dia.  
Nana  berharap ada dukungan moril dari pihak kepolisian dan kejaksaan agar kades tidak takut menggunakan dana desa selama penyalurannya sesuai denga mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui sosialisasi hal-hal yang perlu dihindari dalam perencanaan dan penggunaan dana desa. 
     Dia juga meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  jangan berhenti terus menggelar bimbingan teknis dan pendampingan terhadap kades dan perangkat desa dalam penyusunan program dan penggunaan dana desa. 
"Bimtek sangat diperlukan karena mungkin masih ada yg tidak dipahami oleh  perangkat desa," terangnya.. 
           Selain itu Camat juga meminta perlunya sinkronisasi antara kades dan badan permusyawaratan desa (BPD). Sebab, selama menjabat jadi pimpinan kecamatan dirinya mengaku adanya keluhan dari anggota BPD yang tidak dilibatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 
        "Katanya ada BPD dalam penyusunan APBDes,  tidak dilibatkan tetapi disuruh tanda tangan. Seharusnya Kades harus membangun kerjasama yang baik dengan pihak BPD untuk membahas program desa, agar dalam penyusunan APBDes dari awal tidak menemui kendala, pintanya.(Sal)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga