SUARA GARDA, Sumedang
Sejarawan dan
budayawan Sumedang menilai Kabupaten Sumedang sudah sepatutnya memiliki
keraton. Sebab berdasarkan sejarah, di Jawa Barat hanya ada dua kerajaan yakni
Kerajaan Pajajaran dan Kesultanan Cirebon. Penerus Kerajaan Pajajaran yakni
Kerajaan Sumedang Larang yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Jadi, sudah
sepantasnya Kabupaten Sumedang mempunyai keraton,” ujar sejarawan dan budayawan
Kabupaten Sumedang Rd. Aom Achmad Wiriaatmadja ketika ditemui di rumahnya di
Jalan Pangeran Kornel Sumedang, Senin (9/11/2015).
Menurut dia, selain
dilatarbelakangi Kerajaan Sumedang Larang penerus Kerajaan Pajajaran, juga
hingga kini hanya Kabupaten Sumedang dan Cirebon yang menjadi peserta Festival
Keraton Nusantara (FKN).
Perhelatan tersebut
diselenggarakan rutin dua tahun sekali. Bahkan Sumedang sempat diminta menjadi
tuan rumah FKN. Hanya saja, karena terkendala minimnya fasilitas dan sarana
untuk menyambut tamu undangan, sehingga urung dilaksanakan. Minimnya fasilitas
itu, diantaranya kurang memadainya hotel dan penginapan di Sumedang. Kondisi itu
diperburuk, seringnya terjadi kemacetan di Jatinangor dan Tanjungsari hingga
akan menghambat perjalanan para peserta dari luar kota se-Indonesia.
“Saya sangat
bangga, Sumedang selalu menjadi tamu kehormatan dalam setiap gelaran FKN,
seperti waktu FKN di Kutai Kartanegara, Kaltim serta Palembang. Bahkan saya
sendiri sewaktu FKN di Kutai, disebut yang mulia. Disangkanya saya rajanya,
padahal saya hanya mewakili Pemangku Adat Keraton Sumedang Larang. Ini menjadi
kebanggaan bagi Sumedang secara nasional. Oleh karena itu, memiliki keraton
menjadi kebutuhan yang mendesak. Bahkan keberadaan keraton itu, bisa memperkuat
program ‘Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS)’,” tutur Aom Achmad.
Sebetulnya, lanjut
dia, Sumedang dinilai ketinggalan oleh beberapa daerah di Indonesia yang
memiliki keraton. Bupati Kutai Kartanegara sengaja membangun keraton hingga
miliaran rupiah sehubungan Kerajaan Kutai merupakan kerajaan pertama dan tertua
di nusantara. Begitupula dengan Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan terbesar di
nusantara.
“Bupati Sumedang
juga seharusnya lebih peka melihat potensi sejarah dan khazanah budaya di
Sumedang. Salah satunya, segera membangun Keraton Sumedang Larang. Kalau kita
sudah punya keraton, selain lebih menguatkan program SPBS, juga Sumedang akan
lebih eksis lagi jika menjadi tuan rumah perhelatan FKN. Pengunjung yang datang
bisa ribuan orang sehingga bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Meski
terlambat, lebih baik berbuat dari pada tidak sama sekali,” ucapnya.
Lebih jauh Aom
Achmad mengatakan, mendirikan Keraton Sumedang Larang tak usah membuah bangunan
baru. Bangunan Gedung Negara di Jalan Prabu Geusan Ulun yang kini dipakai rumah
dinas bupati, bisa dijadikan Keraton Sumedang Larang.
Sebab, tanah
berikut bangunan Gedung Negara menjadi aset Yayasan Pangeran Sumedang wakap
dari Pangeran Aria Soeriaatmadja atau Pengeran Mekkah. Oleh karena itu, Gedung
Negara sangat cocok jika dijadikan keraton.
“Terlebih di
kawasan Gedung Negara akan dijadikan pusat kebudayaan sehubungan ada Museum
Prabu Geusan Ulun (MPGU) serta gedung sunda klasik Gedung Srimanganti,”
katanya.
Ia menuturkan,
ketika Gedung Negara dijadikan Keraton Sumedang Larang, secara otomatis rumah
dinas bupati harus dipindahkan ke kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) di
Jalan Prabu Gajah Agung. Konsekuensinya, Pemkab Sumedang harus segera membangun
rumah dinas bupati di IPP. Dengan begitu, tata ruangnya jelas. Di kawasan GN
sebagai pusat kebudayaan dan di IPP sebagai pusat pemerintahan.
“Jadi, Pemkab
Sumedang harus membangun rumah dinas bupati di IPP. Bahkan sewaktu zaman Bupati
Don Murdono, sudah ada rencana rumah dinas bupati akan dipindahkan ke IPP. Hal
itu, seiring kepindahan pusat pemerintahan Pemkab Sumedang dari kawasan GN ke
kantor IPP,” tuturnya
Sebelumnya, Sekda
Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin mengatakan, usulan membangun keraton itu akan
dipertimbangkan. Terlebih diakui, pembangunan keraton bisa memperkuat program
SPBS dan menjadi salah satu pembangunan fisik monumental di Kabupaten.
Hanya saja, usulan
itu tak bisa dibahas dan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, tahun depan
Pemkab Sumedang sudah memprogramkan membangun fisik monumental di wilayah
perkotaan Sumedang.
Hal itu, seperti
menata Alun-alun Sumedang dengan monumen Lingga, Taman Wisata Alam Gunung Kunci
dan Palasari, penataan taman Tegalkalong termasuk membangun trotoar di
sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan
“Kalau pun pembangunan keraton
itu diperlukan, lokasi yang cocok yakni di Jalan Kutamaya, Kecamatan Sumedang
Selatan yang dulunya tempat Kerajaan Sumedang Larang,” ucapnya. (Adang
Jukardi/A-89)***
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca