SUARA GARDA, Kuningan
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengurangi angka rumah
tidak layak huni di Indonesia. Jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia yang
di tahun 2015 sebanyak 2,51 juta ditargetkan berkurang menjadi 1,9 juta unit.
Salah satunya adalah
dengan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan ini
diberikan khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bersifat
stimulan.
Bantuan
ini juga diberikan untuk meningkatkan kebersamaan masyarakat dalam pembangunan
atau peningkatan kualitas rumah beserta sarana dan prasarana umum.
Di
tahun 2016, Kementerian PUPR menargetkan pemberian BSPS kepada 95.000 rumah
tinggal yang 90% di antaranya merupakan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Bantuan BSPS yang diberikan tahun ini mencapai Rp 95 miliar.
"Tahun
2016 target 95.000 unit. Ini terdiri dari 94.000 peningkatan kualitas dan 1.000
unit untuk pembanguna baru. Nilainya sebesar Rp 95 miliar," kata Direktur
Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan R Jhony Fajar Sofyan Subrata di
Pendopo Kantor Bupati Kuningan, Sabtu (8/10).
Sedangkan
di Kabupaten Kuningan sendiri, jumlah rumah tidak layak huni mencapai 14.000
unit yang 6.000 di antaranya sedang dalam tahap perbaikan. Beberapa renovasi
rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan dari BSPS dari
Kementerian PUPR.
"Diperkirakan
memiliki 14.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan, 6.000 sudah
selesai dan 8.000 masih dalam tahap perjuangan baik melalui APBD maupun BSPS
dari Kementerian PUPR," kata Bupati Kuningan Acep Purnama di tempat yang
sama.(dtf)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca