SUARA GARDA, Kuningan
Kendati Kabupaten Kuningan selama ini dikenal sebagai daerah potensial galian C, khususnya di wilayah timur, namun ternyata pendapatan pajak dari hasil tambang ini tidak semanis yang dibayangkan. Untuk tahun anggaran 2016 saja, hingga akhir November, realisasinya masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Kuningan, untuk tahun anggaran ini ditargetkan pajak dari galian C atau disebut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp 7 miliar. Namun di lapangan ternyata berkata lain, sebab pemasukan dari sektor ini untuk kas daerah masih jauh di bawah target. Sehingga hampir dipastikan realisasinya bakal meleset dari target.
“Hingga akhir November, realisasi Pajak MBLB baru mencapai 53,3 persen dari target. Yakni dari target awal Rp 7 miliar, yang terealisasi baru mencapai Rp 3,7 miliaran,” ungkap Kabid Program Dipenda, Cece Hendra K.
Cece mengaku tidak yakin, target yang telah dicanangkan tersebut bakal terealisasi. Karena selain pertimbangan masa tahun anggaran ini yang hanya tinggal beberapa pekan lagi. Ditambah adanya beberapa lokasi galian C yang kandungan pasirnya sudah habis, sehingga pengelolanya berhenti beroperasi. Kemudian terdapat pula pengelola yang perizinannya belum keluar dari provinsi, sehingga mereka belum beroperasi.
“Kami itu hanya memungut pajak dari galian C yang berizin. Kalau lokasi galian C yang izinnya habis, kami tidak narik (pajaknya). Kalau mereka tetap beroperasi meski izinnya sudah habis atau belum terbit itu di luar kewenangan Dipenda,” tuturnya.
Diambil Alih
Dikemukakannya, meski masuk pajak daerah, kini perizinan untuk galian C tidak lagi ditangani oleh pemerintah kabupaten melalui dinas terkait. Namun ditangani oleh pemerintah provinsi. Sehingga kemungkinan dengan adanya peralihan pengurusan perizinan tersebut, masa keluar izinnya lebih lama ketimbang dulu saat masih ditangani kabupaten.
Menurut Cece, meski realisasi pajak MBLB tahun ini bisa berpengaruh kepada target tahun depan, tapi untuk target 2017 masih sama dengan 2016, yakni diangka Rp 7 miliar. Dengan asumsi, pada 2017 permohonan izin lokasi galian C yang sedang diajukan tahun ini, sudah direalisasikan.(Raharja)

0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca