Pertamini Marak, Takarannya Diragukan


SUARA GARDA, Cirebon
       Lembaga konsumen meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon turun tangan atas semakin maraknya pertamini atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite secara eceran di pinggir jalan.
       Saat ini, keberadaan pertamini tersebut semakin bertambah, beberapa di antaranya terdapat di wilayah Watubelah, Kecamatan Sumber, sisa lainnya terdapat juga di jalan-jalan desa.
Oleh sebagian masyarakat, keberadaan pertamini dianggap berjasa karena mampu menyelamatkan kendaraan yang hampir kehabisan bensin dan bisa dibeli mulai dari harga Rp 3 ribu. Namun, di sisi lain pertamini pun berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, sebab BBM di pertamini tidak bisa ditera atau diukur tingkat akurasinya oleh Badan Metrologi.
        Selain itu, juga terdapat surat edaran dari Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan kepada seluruh kepala dinas di tingkatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kota dan kabupaten di Jabar yang membidangi perdagangan.
        Surat edaran ini khusus mengupas tentang legalitas usaha pertamini, di antaranya Direktorat Metrologi telah melakukan penelitian dan pengujian terhadap satu unit pompa ukur yang digunakan pertamini yang hasilnya secara prinsip tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
        “Kalau memang dalam surat edaran tersebut meminta dinas terkait untuk melaksanakan pengawasan maka harusnya dinas melakukannya, tapi saat ini usaha pertamini tersebut tambah menjamur saja,” kata Ketua Lembaga Peduli Konsumen Swadaya Masyarakat Mutiara Konsumen, Nono Jumpriatno kepada KC, Senin (5/12/2016).
        Menurutnya, pertamini seharusnya turut ditera untuk membuktikan jika usaha kecil tersebut memang tidak memermainkan konsumen.
        “Setelah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah resmi disahkan, wewenang untuk menera BBM dari yang tadinya milik pemprov menjadi wewenang daerah, artinya dinas terkait yaitu Disperindag harusnya bisa melakukan tugasnya secara profesional,” ujarnya.
        Diakui Nono, keberadaan pertamini memang membantu warga sekitar yang sangat membutuhkan BBM, sementara lokasi SPBU cukup jauh. “Konsumen juga kan selama ini tidak tahu kalau BBM di pertamini tidak bisa ditera, tahunya mereka BBM di pertamini itu sama dengan di SPBU. Sekali lagi saya tegaskan, harusnya Disperindag turun tangan atas hal ini, kalau harus ditertibkan ya tertibkan supaya tidak ada kerugian bagi konsumen,” tuturnya.
        Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu warga Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Ani (30 tahun), BBM yang dibelinya di pertamini pertengahan bulan silam memang merugikan.
Ani mengatakan, dirinya pernah membeli BBM pertalite di salah satu pertamini di Kabupaten Cirebon seharga Rp 15 ribu.
        “Biasanya, kalau membeli BBM pertalite seharga Rp 15 ribu maka bakal full tank. Tapi, setelah diisi di pertamini ternyata tidak full. Saya tidak protes ke pihak pertamini karena tidak enak,” ujarnya.
        Setelah kejadian itu, Ani mengaku kapok untuk membeli BBM pertalite lagi di pertamini. Dirinya lebih baik antre membeli BBM di SPBU dibandingkan harus membeli BBM lagi di pertamini.
        Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Erry Akhmad Khusaery melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Yuyun Kusumawati mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya belum melakukan penertiban dengan alasan usaha pertamini merupakan usaha kecil. “Kami masih memberikan imbauan-imbauan saja,” katanya.
        Yuyun menerangkan, surat edaran sebenarnya sudah ada sejak 2015, namun saat itu usaha pertamini memang belum terlalu marak seperti saat ini.
        “Entah kenapa saat ini marak sekali, mungkin karena melihat potensi kenaikan pemilik kendaraan yang akan diikuti dengan naiknya kebutuhan BBM,” jelasnya.(KC-ol)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga