SUARA GARDA, Indramayu
Ribuan pegawai honorer di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Indramayu terancam tak digaji tahun depan. Pasalnya, anggaran tersebut tidak dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Pencoretan alokasi untuk gaji pegawai honorer semakin menguatkan rencana pemberhentian mereka tahun depan.
“Pemerintah pusat memang berencana menghapus pegawai honorer tahun 2017. Tapi keberadaannya, khusus di SKPD Indramayu sangat dibutuhkan,” kata Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Indramayu, Ahmad Syadali, kemarin.
Pelarangan pengangkatan tenaga honorer itu menurut Ahmad, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang diubah jadi PP No. 43/2007 dan PP No. 56/2015. Menteri Dalam Negeri juga menegaskannya melalui Surat Edaran pada 2013. Namun, ia mengakui perekrutan honorer oleh setiap SKPD masih saja terjadi sampai sekarang.
Ahmad menilai, penghapusan tenaga honorer belum dibarengi solusi dari pemerintah pusat. Ia beralasan jumlah pegawai negeri sipil di Indramayu masih sangat kekurangan sehingga dibantu para tenaga honorer yang dibiayai APBD.
Menurut data BKD Indramayu, kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerahnya mencapai 21.000 orang. Namun, yang tersedia saat ini baru sebanyak 14.683 orang pegawai. “Pada 2010-2015 PNS yang pensiun mencapai 2.500 orang sementara penambahannya hanya 283 pegawai. Jadi kita sangat kekurangan,” kata Ahmad.
Pemerintah pusat, menurut Ahmad, telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K). Namun, ia menyatakan sejak digulirkan pada 2014 hingga sekarang belum ada realisasinya di daerah. Pengangkatan P3K ini cukup melalui surat keputusan bupati atau wali kota tiap daerah, bukan dari pemerintah pusat layaknya pengangkatan PNS.
“Penambahan tenaga kesehatan dan pendidikan sebagai pengecualian dari moratorium menteri saja belum ada realisasinya sampai sekarang,” kata Ahmad.
Ia mengaku tengah mengusahakan alokasi anggaran untuk gaji pegawai honorer bisa dimasukkan kembali ke RAPBD 2017. “Keputusannya November 2016 ini apakah tenaga honorer ini tetap ada atau pemerintah daerah menggunakan tenaga kontrak melalui pihak ketiga (penyalur tenaga kerja),” tegas dia.
Peran tenaga honorer, diakui Kepala Dinas Kesehatan Dedi Rohendi, sangat dibutuhkan di Indramayu. Ia sependapat jumlah pegawai di dinasnya masih banyak kekurangan. “Tenaga sukarelawan bidang kesehatan berjumlah sekitar 90 orang di seluruh Indramayu, di Dinas Kesehatan ada 40 orang. Keberadaan mereka sangat membantu tapi mulai 2017 mereka terancam tidak diperbolehkan,” kata Dedi.
Tenaga honorer di bidang kesehatan menurut Dedi biasa mengerjakan hal teknis seperti pengasapan nyamuk dan sebagainya. Di bidang pendidikan tenaga honorer mengarjakan tugas yang hampir sama dengan guru sedangkan di bidang kebersihan tenaga honorer termasuk pasukan kuning atau petugas kebersihan jalan.(PRLM/KC)

0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca