Walikota Tolak Raperda Distribusi Perdagangan

WALIKOTA Cirebon, Nasrudin Azis menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon

SUARA GARDA, Cirebon
        Walikota Cirebon, Nasrudin Azis menolak membahas pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda)  inisiatif dewan tentang Distributor Perdagangan. Penolakan tersebut disampaikan walikota saat menyampaikan pendapatnya terhadap raperda prakarsa DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (30/11/2016).
        Rapat paripurna mengagendakan lima materi, yakni persetujuan dua Raperda APBD 2017 dan Analisis Dampak Lalu Lintas menjadi Perda, persetujuan program Pembentukan Perda Kota Cirebon tahun 2017, pendapat walikota terhadap Raperda Prakarsa DPRD dan jawaban fraksi-fraksi serta penyampaian perubahan Perda Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2015 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
         Menurut Azis, penolakan membahas Raperda Distributor Perdagangan tersebut didasarkan pertimbangan, soal distributor bukan porsi pemerintah daerah untuk mengaturnya. “Untuk Raperda tentang Distributor Perdagangan Barang, kami menolak untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat pansus,” kata Azis dalam pendapatnya.
         Dikatakan Azis, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, soal pendaftaran agen dan atau distributor merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu, berdasarkan Pemendag Nomor 11 Tahun 2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan atau Jasa, disebutkan penerbitan Surat Tanda Pendaftaran merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.
        “Apalagi keberadaan atau potensi agen atau distributor yang beroperasi di wilayah Kota Cirebon kurang dari 10,” paparnya. Berdasarkan sejumlah pertimbangan itulah, kata Azis, Perda tentang Distributor Perdagangan Barang tidak akan bisa dilaksanakan, karena kewenangannya tidak dilimpahkan ke daerah.(KC-ol)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga