Revisi Perda RTRW Dinilai Lambat


SUARA GARDA, Cirebon
       DPRD Kabupaten Cirebon pastikan pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Ruang Tata Ruang Wilayah tidak akan menyeberang tahun. Terkait lambatnya penyelesaian revisi Perda RTRW ini, DPRD juga membantah tidak serius dalam pembahasan revisi tersebut. Pembahasan secara intensif akan dilakukan mulai 14 Desember hingga akhir tahun ini, sebab sudah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah.
        Wakil Ketua Komisi III DPRD Sofwan mengatakan, pihaknya ingin mengakomodasi pengusaha yang berniat menanamkan investasi di Kabupaten Cirebon yang selama ini terkendala regulasi karena belum ada kepastian penataan ruang.
         “Kata siapa kita tidak serius? Kalaupun sempat tertunda itu karena kita membahas dulu hal lainnya yang diprioritaskan, kemarin-kemarin kan pembahasan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sangat mendesak, sehingga pembahasannya harus dilakukan sesegera mungkin. DPRD tidak melulu hanya mengurusi revisi Perda RTRW,” kata Sofwan kepada KC, Kamis (1/1/2016).
           Sofwan juga mengatakan, DPRD turut memantau kondisi terkait belum selesainya pembahasan revisi tersebut. Sejauh ini, menurutnya, belum ada pengusaha yang protes akibat belum selesainya revisi.
           “Memang belum ada yang protes, hanya kita turut memantau suasana saja. Yang pasti kami pastikan revisi tidak akan menyeberang hingga 2017,” tuturnya.
Banyak perubahan
          Sofwan juga memastikan akan banyak perubahan dalam revisi Perda RTRW ini. Perubahan yang cukup signifikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan yang terjadi saat ini di Kabupaten Cirebon.
         “Mau tidak mau revisi ini memang diperlukan adanya perubahan yang cukup tinggi. Kalau hanya sekedar menambahkan saja justru itu tidak lazim. Namun, berapa persen perubahannya saya tidak tahu, hanya yang saya ketahui memang cukup banyak,” katanya.
          Sebelumnya, Bupati H Sunjaya Purwadisastra menyayangkan keterlambatan pembahasan revisi Perda RTRW tersebut. Lambatnya revisi membuat sejumlah pembangunan, di antaranya zona industri seluas 10 ribu hektar yang akan dilakukan di wilayah timur Cirebon menjadi terhambat.
          “Dulu, dewan bilangnya Maret selesai tapi tidak selesai, kemudian menjajikan Mei tapi tidak selesai juga. Terus sampai November tidak selesai-selesai, lalu mau kapan selesainya,” kata Sunjaya.
Menurutnya, kini pihaknya sudah meminta Sekretaris Daerah Yayat Ruhyat untuk terus melakukan koordinasi dengan DPRD.
         “Sekarang biar Pak Sekda yang terus koordinasi dengan dewan, saya sendiri berharap jangan sampai pembahasan menyeberang hingga 2017, itu terlalu lama,” ucapnya. (C-11)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga