SUARA GARDA, Majalengka
Para pengusaha genteng Jatiwangi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Genteng Jatiwangi (APEGJA) mengharapkan pemerintah daerah setempat menyiapkan peraturan daerah yang mengatur tentang pemanfaatan produk lokal.
Peraturan daerah (perda) tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan produksi domestik di tengah persaingan usaha yang ketat seperti sekarang ini.
"Sebab tanpa kesiapan maksimal pasar domestik akan terpuruk, karena berpotensi didominasi produk luar seperti genteng baja ringan," kata H. Iwan Bambang Siswanto.
Menurut dia, upaya kongkrit perlindungan terhadap produk lokal itu misalnya diwujudkan dengan mewajibkan setiap usaha properti serta industri di Majalengka untuk mengisi atap menggunakan genteng lokal, atau buatan perajin genteng di Jatiwangi.
"Misalnya mewajibkan 40-80 persen penggunaan produk lokal bagi hotel atau pabrik," kata dia.
Dia mengatakan, dahulu ada sekitar 600 pengusaha genteng yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Namun, sekarang terdapat penurunan drastis hingga jumlahnya mencapai 150 pengusaha yang masih bertahan, itupun tidak setiap hari produksi.
Iwan berharap, ada campur tangan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar pengusaha genteng yang tersisa tetap bisa bertahan dari gempuran baja ringan yag tidak lagi menggunakan penutup atap berbahan genteng, namun diganti dengan Multi roof berbahan baja ringan yang semakin pesat di pasaran.
Apabila hal itu tidak dilakukan, Iwan menilai, nama genteng Jatiwangi yang dulu terkenal hingga ke mancanegara dan sebagai Ikon Majalengka lambat laun akan mulai punah.
“Kalau pemerintah beralasan tidak ada retribusi ke Pemkab sebenarnya itu kurang tepat, dulu pernah dibahas dengan Dinas terkait mereka ingin Seratus rupiah per satu unit genteng. Jangankan seratus rupiah, seribu pun kami kasih, asal jelas ada take and gift-nya. Misalkan Pemkab membantu memasarkan genteng milik pengusaha,” ujarnya.
Sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkab untuk tidak membantu pengusaha genteng.
Banyak hal yang bisa dilakukan. Karena usaha genteng Jatiwangi merupakan usaha tradisional yang sudah lama turun temurun dan sekarang sedang bertahan ditengah maraknya genteng moderen.
Dijelaskan H. Iwan, permintaan pengusaha Genteng Jatiwangi sebagai aspirasi masyarakat Jatiwangi ini menurutnya pengakuannya sudah sering disampaikan, bahkan melalui para anggota Dewan sudah pernah dilakukan, namun hingga saat ini sepertinya aspirasi kami tidak ada tindak lanjutnya,”Saya berharap kepada Pemda Majalengka, kepada bapak bupati H. Sutrisno, kami mohon tolong didengar dan kabulkan permohonan kami ini,” harapnya.(SY)

0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca