Kepala Desa Kertajati, Alokasi Dana Desa Harus Transparan

Ajat Sudrajat (Kades kertajati)

SUARA GARDA, Majalengka
        Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
        “Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” Kata Kepala Desa Kertajati Ajat Sudrajat belum lama ini.
       Menurut Ajat, tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. “Tidak semua desa mendapatkan dana Rp 1 miliar, semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat,” katanya.
       Dalam pembangunan desa, kata Ajat, ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun. “Ada desa yang memakai jasa konsultan untuk pemetaan anggaran dan program, namun ada yang sudah mandiri dalam melakukan pemetaan anggaran dan program,” ujarnya.
       Ajat berharap dana desa dapat dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan perbaikan infrastruktur jalan di desanya. “Di desa kami belum semua jalan mulus, masih ada yang perlu diperbaiki. Ini berpengaruh pada akses jalan terkait pengembangan koperasi Bumdes, misalnya untuk akses pengiriman dan pemasukan barang,” katanya.
       Sebelumnya Menteri Desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Marwan Jafar (RI), melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor dan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/1). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan transparasi dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat dengan optimal dan tanggung jawab.
       Ditempat terpisah, Bupati Majalengka mengharapkan kehadiran Dana Desa bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kades untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing.
       “Kami berharap program dana desa bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Kabupaten  dalam membangun 336 desa di Kabupaten Majalengka ini. Sosialisasi seperti ini dilakukan agar para aparat pemerinta desa dan Sumber Daya Manusia (SDM) desa bisa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik mungkin sesuai prosedur yang ada,” tegas Sutrisno.(Ben/Jat)
Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga