Bantuan Anggaran Desa Nunuk Baru Diduga Bermasalah


SUARA GARDA, Majalengka
      Bantuan Dana Desa (DD) untuk Nunuk Baru Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang bersumber dari APBN tahun 2016 senilai Rp680 juta, diduga bermasalah, diduga karena realisasinya tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
      Hasil penelusuran SG, dalam penggunaan anggaran tersebut, menurut keterangan beberapa warga mengungkapkan bahwa Kades diduga hanya ingin meraup keuntungan saja dari hasil penerapan anggaran DD, dari tujuh Blok yang ada di desa Nunuk Baru mendapatkan penyaluran angaran berupa bahan-bahan material saja yag bila dikalkulasi tiap Blok hanya mendapatkn bantuan sebesar Rp. 13 Juta saja, sontak hal ini mengundang kecurigaan warga bahwa Kepala Desa berniat mencari keuntungan dari bantuan Dana Desa yang dikucurkan dari pusat, katanya.
      Selain itu tambah warga, tidak sedikit kegiatan pembangunan yang direalisasikan di tahun 2013 dan 2014 tersebut oleh kepala desa diduga tidak direalisasikan sepenuhnya atau dugaan penguapan anggaran yang dilakukan kepala desa, diantaranya adalah, Bantuan Sosial dari pemerintah provinsi Jawa Barat dari jumlah bantuan senilai Rp.100 jutaan hanya direalisasikan senilai 30 juta saja, dugaan selanjutnya  pada tahun 2014 desa Nunuk kembali mendapatkan bantuan senilai 100 juta bantuan kali ini diduga tidak direalisasikan  alias fiktif, dan akhirnya terjadi tumpang tindih anggaran bantuan karena kembali Pemdes Nunuk Baru menerima Alokasi Dana Desa (ADD), dan warga berharap hal ini jangan sampai dibiarkan. “Kami Warga Desa Nunuk Baru menghimbau kepada aparat penegak hukum agar segera periksa Kepala Desa Nuuk Baru, agar bantuan sampai kepada masyarakat, tepat sasaran, serta tidak ada tindakan dugaan korupsi didalamnya,” harapnya.
      Sementara menurut Nunu Sanusi kepala desa Nunuk Baru saat dikonfirmasi berdalih, bahwa semua tuduhan kepadanya itu menurut Dia tidak benar,
      ”Informasi tentang dana bantuan dari provinsi yang 100 juta meskipun pelaksanaannya tidak seratus persen benar tapi tidak fiktif masih ada fisik bangunannya informasi tersebut bohong dan fitnah,”jelasnya.
       Lebih lanjut dia menjelaskan, selanjutnya  pada tahun 2014 -2015 pemerintahan Desa Nunuk Baru benar menerima dana infrastruktur dari pemerintah provinsi jawa barat senilai Rp.100 juta meskipun tidak benar dalam pelaksanaannya atau tidak benar 100% masyarakat tahu dan menyaksikan bukti hasil pembangunan dari anggaran tersebut serta tidak tumpang tindih anggaran,
      ”Informasi itu dari siapa, suruh datang ke sini orangnya dan masalah Dana Desa kalau gak percaya silahkan tanya Kaur Ekbang dan coba cek ke lokasi,”pintanya.
       Aktifis pegiat anti korupsi Garda Majalengka Saeful Yunus mengatakan bahwa , pentingnya pengawalan Dana Desa sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah memberikan perhatian untuk pembagunan diwilayah pinggiran atau Desa dan menggelontorkan anggaran Dana Desa lebih dari Rp 20 triliun pe rtahun. Darisana, KPK khawatir banyak pihak yang mencoba menyalahgunakan dana tersebut mulai dari kewenangan hingga dana itu sampai ke masyarakat.
      “KPK pun melakukan kajian Sistem Pengelolaan Keuangan Desa agar implementasi UU Desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kajian ini untuk menghindari munculnya pihak-pihak yang mencoba untuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri atau golongan,”ujarnya.(Din).

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga