“Travel” Gelap Sulit Ditertibkan



SUARA GARDA, Kuningan
Di tengah menjamurnya bisnis jasa angkutan (travel) di Kabupaten Kuningan, keberadaan “travel” gelap sulit ditertibkan instansi berwenang. Hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani melalui Kepala Bidang Angkutan Aan Hanaro.
Disebutkannya, berdasarkan data perusahaan travel resmi yang beroperasi di Kabupaten Kuningan mencapai sekitar 10 perusahaan. Namun diluar itu ditengarai banyak pula kendaraan berplat nomor warna hitam (pribadi) yang digunakan untuk menarik penumpang. “Maraknya travel gelap ini juga kerap dikeluhkan para pemilik perusahaan travel resmi,” ujarnya.
Namun sejauh ini pihaknya tidak bisa menindak langsung “travel” gelap tersebut, karena terbatasnya kewenangan. Mengingat langkah penertiban merupakan ranah kepolisian. Sehingga jika harus dilakukan penindakan perlu didampingi aparat kepolisian.
“Kami hanya menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa angkutan travel gelap, karena jika terjadi kecelakaan tunggal,  korbannya tidak akan mendapat bantuan. Berbeda dengan menggunakan jasa angkutan travel resmi,” tuturnya.
Karena itu Aan berharap, peristiwa kecelakaan maut Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1138 UKS yang dikemudikan Aan Sawaludin (33 tahun) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan menabrak bagian belakang truk tronton di tol Cipali, yang menewaskan 7 orang warga Kabupaten Kuningan bisa menjadi pelajaran bagi para perantau asal Kota Kuda.
Hal yang sama juga dikemukakan Kasatlantas Polres Kuningan, Ajun Komisaris Purwadi melalui Kanit Lakalantas, Inspektur Satu Dani Supriadi.
Menurutnya, pihak kepolisian juga mengalami kesulitan dalam menertibkan “travel” gelap. Karena setiap petugas mencoba memberhentikan kendaraan yang diduga menyediakan layanan jasa angkutan tersebut, para pengemudi kerap beralasan rombongan keluarga baru pulang dari Jakarta, sehingga tidak bisa menindaknya.
“Pengemudi sudah mengkondisikan penumpangnya agar mengaku bahwa mereka merupakan keluarga yang baru pulang maupun berangkat ke Jakarta. Sehingga ketika kami melakukan razia, travel gelap tersebut bisa lolos dari jeratan petugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar M. Syahduddi, menegaskan, pihaknya akan intensif melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kelayakan kendaraan “travel”, khususnya menyentuh aspek keselamatan.
    “Upaya itu dilakukan agar kendaraan travel dapat memenuhi syarat kelayakan keselamatan, sehingga dapat menjamin penumpang aman dan nyaman selama dalam perjalanan,” katanya.(Agus)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga