SUARA GARDA, Majalengka
Kalau kita mengamati Visi Misi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Yaitu menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance (GCG)yang sangat baik.Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Dan dalam menjalankan tugas kerjanya Pihak Bank BRI Seharusnya lebih teliti dalam mengoreksi syarat syarat untuk calon nasabah Peminjam modal terutama dalam hal Jaminan,Kalau memang jaminan itu dijadikan Syarat.
Namun apa yang terjadi pada pihak Bank BRI Ranjikulon yang Berkantor di Kecamatan Kasokandel yang tepatnya disamping Kantor Polsek Kasokandel Kabupaten Majalengka, ini sangatlah memalukan citra nama baik pihak Bank BRI pada Umumnya, terlebih Bank BRI adalah milik pemerintah salah satu bank pelopor dan jam terbangnya sangat luas.
Permasalahan ini terjadi dikarenakan pihak Bank BRI Ranjikulon diduga kuat Mencairkan dana pinjaman salah satu nasabah yang berinisial AK, sedangkan AK menjaminkan Surat Tanah milik bapak Idit Tasdik Warga desa Ranjikulon Kecamatan Kasokandel, Namun ironis dalam pencairannya pihak Bank BRI Ranjikulon tidak mengkonfirmasi dulu kepada Idit Tasdik selaku pemilik Surat tanah,
"Memang saya akui dalam pencairan yang pertama memang saya merasa mengijinkan dikarenakan saya dan AK saat itu ada ikatan kerjasama, namun sekarang pada pencairan yang kedua saya tidak merasa mengijinkan dan yang sangat membuat saya heran, kenapa pihak Bank BRI Ranjikulon tidak bertanya dulu kepada saya selaku pemilik surat tanah, Memangnya pihak Bank BRI Ranjikulon ada perjanjian apa dengan AK sampai bisa mencairkan pinjaman tanpa persetujuan saya" Ungkap Tasdik kecewa.
Di lain pihak saat di konfirmasi pihak Bank BRI Ranjikulon melalui Bapak Isa selaku Kepala Unit didampingi Ibu Marissa selaku Mantri menjelaskan, terkait peristiwa ini seraya melempar tanggung jawab karena pihaknya mencairkan pinjaman atas nama AK yang pada saat itu mantri yang bertugasnya sudah pindah tugas.
"Kebetulan pihak Bank BRI Ranjikulon pada saat pencairan pinjaman atas nama AK mantri yang bertugas saat itu sekarang sudah pindah tempat, dan juga pinjaman atas nama AK ini status barang jaminannya adalah titipan, maka jaminan ini bisa diambil kembali" Ungkap Isa. (LEO/ ATO )
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca