![]() |
Pelanggar Didominasi Kalangan Remaja |
SUARA GARDA, Kuningan
Kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan berlalu lintas masih rendah. Sebagian besar pengendara berpikiran lebih takut ditilang, dibandingkan mematuhi aturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Lalu Lintas Polres Kuningan, Inspektur Dua Haga Deo mengatakan, saat digelar Operasi Zebra Lodaya, masih ada pengendara terutama dari kalangan remaja yang nekat menerobos razia tersebut atau menghindar dari hadangan petugas, karena takut terjaring razia. Padahal jika mereka benar-benar menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, tidak akan terjadi demikian.
“Pelanggaran yang paling banyak memang terkesan remeh, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan. Namun akibatnya bisa fatal hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Haga Deo menuturkan, saat ini sebagian besar masyarakat masih berpandangan sempit, seperti menggunakan helm hanya untuk berpergian jarak jauh dan menghindari tilang polisi. Padahal, seharusnya ada kesadaran dari pengguna jalan, bahwa helm harus tetap digunakan dalam kondisi apa pun ketika sedang mengendarai dan menumpang sepeda motor.
Kemudian melihat kecenderungan jumlah pelanggar pada operasi yang sama dalam kurun 2014 sampai 2015, terjadi peningkatan. Yakni dari 2.000 pelanggar, kemudian melonjak menjadi 3.000 pelanggar yang ditindak pada satu tahun berikutnya. Mereka sebagian besar merupakan usia sekokah, dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), mengendarai sepeda motor berknalpot bising dan melawan arus. Ditambah pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman demi keselamatan dirinya.
“Oleh karena itu, kami akan terus berupaya melakukan penurunan setiap tahunnya. Sebab, pelanggar didominasi usia remaja, begitupun korban kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa juga sebagian melibatkan remaja usia sekolah dan usia produktif,” ungkap Haga.
Menekan
Lebih lanjut sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra tahun ini, pihaknya melakukan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi peraturan lalu lintas ke sekolah-sekolah. Ditambah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar menerbitkan peraturan yang melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Larangan itu dikhususkan untuk pelajar yang dari rumanya ke sekolah dilintasi angkutan umum. Usulan itu pun didukung pemerintah melalui Dinas Pendidikan yang akan segera menertibkan larangan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kuningan, Ajun Komisaris Purwadi mengatakan, kedepan pihaknya akan melibatkan hakim dan jaksa serta petugas bank setiap digelar operasi lalu lintas, agar pelanggar bisa langsung mengikuti sidang dan membayar sanksi di tempat.
Sekaligus menghindari terjadinya transaksi, seperti titip sidang dari pelanggar kepada petugas. “Diharapkan setelah operasi zebra ini digelar,, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.(KC/Agus)
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar Pembaca