Diduga, Istri Muda Oknum Kepala Dinas Bermain Proyek


SUARA GARDA, Majalengka
       Ditengah hiruk-pikuk orang berebut proyek di salah satu dinas yang ada di kabupaten majalengka dalam tiap tahunnya namun diduga oknum istri  kepada dinas dengan gampangnya mendapatkan paket paket proyek seperti  anggaran ditahun ini
       Diduga ada kalangan pejabat,  istri-istri pejabat ikut bermain proyek. Padahal sudah jelas bahwa pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 6 Tahun 1974 tentang pembatasan PNS dalam usaha swasta, begitu tata tertib juga dilarang ikut main proyek. Namun larangan itu sering dilanggar.
       Salah seorang sumber informasi yang namanya minta dirahasiakan mengatakan kami menduga saat ini  ada oknum pejabat di lingkungan Pemkab majalengka yang melakukan praktek main proyek di dinasnya, dia memegang ataupun bermain proyek, secara sembunyi-sembunyi.
       "Kendati di dalam perakteknya, saat  pelaksanaan proyek memang perusahaan yang dipakai bukan atas nama diri mereka, namun memakai nama orang lain,  bahkan istri mudanya pejabat dinas tersebut memiliki banyak pengerjaan proyek irigasi" katanya.
       "Mereka bermain sangat cantik, dan sudah paham betul, dan kuat dugaan istri muda  oknum kepada dinas Kabupaten majalengka dalam melakukan kegiatannnya  dengan cara memberikan dan mengarahkan proyek tersebut kepada orang lain untuk mengerjakannya, guna mengambil keuntungan, karena saya masih saudara dari istri muda pejabat tersebut, kesaya juga mau memberikan paket proyek tapi sampai saat ini hanya janji janji saja"
       Kepala dinas PSDA H Agus Tamim saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya tentang istri mudanya yang memiliki banyak proyek mengatakan " itu hanya isu.
Selanjutnya dia tidak memberikan komentar lebih jauh tentang keberadaan wanita  muda seperti yang sampaikan narasumber,(din)

Share on Google Plus

Tentang Unknown

SKU Suara Garda Berdiri Atas Dasar Keprihatinan Sekumpulan Generasi Muda Terhadap Ketidak Adilan, Pelaku Koruptor Serta Bertekad Menjadi Corong Bagi Masyarakat

0 komentar :

Posting Komentar

Komentar Pembaca

Baca Juga